Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Adhi Karya Terancam Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, Ini Penyebabnya

        Adhi Karya Terancam Tunda Pembayaran Bunga Obligasi, Ini Penyebabnya Kredit Foto: Adhi Karya
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) tengah menghadapi tekanan keuangan yang dapat berdampak pada pembayaran bunga obligasi. Emiten konstruksi BUMN ini mengungkapkan adanya kemungkinan penundaan pembayaran bunga Obligasi Berkelanjutan III Tahap III Tahun 2022 Seri B-C.

        Direktur Utama Adhi Karya, Moeharmein ZC mengatakan perseroan telah menerima surat dari PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) terkait permintaan dana untuk pembayaran bunga obligasi ke-17.

        Pembayaran bunga tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 24 Agustus 2026. Namun, kondisi keuangan perseroan saat ini membuat ketersediaan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut menjadi terbatas.

        Dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (21/8/2026), dia menjelaskan tekanan keuangan yang dihadapi perseroan bersifat struktural dan saling berkaitan. Kondisi tersebut turut memengaruhi kinerja konsolidasi, likuiditas, solvabilitas, serta kemampuan perseroan memenuhi kewajiban kepada kreditur.

        Akibat tekanan tersebut, perseroan belum memiliki kepastian dana yang cukup untuk membayar bunga obligasi pada saat jatuh tempo.

        Sebelumnya, perseroan telah mengambil langkah untuk mencari solusi melalui Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) yang digelar pada 6 Agustus 2026.

        Baca Juga: Dony Oskaria Panggil Adhi Karya, Danantara Perintahkan Masalah LRT City Segera Dibereskan

        Baca Juga: Adhi Karya Sebut Kendala Kas dan Lesunya Properti Hambat Serah Terima Unit LRT City

        Baca Juga: Danantara Siapkan Strategi Kurangi Utang WIKA Lewat Optimalisasi Aset

        Dalam rapat tersebut, ADHI mengusulkan perubahan atau penundaan jadwal pembayaran bunga obligasi ke-17 hingga ke-19.

        Namun, rapat tersebut belum menghasilkan keputusan karena tidak memenuhi kuorum.

        Perseroan mengaku akan kembali berkoordinasi dengan Wali Amanat untuk menentukan langkah penyelesaian kewajiban sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        Dengan kondisi tersebut, pembayaran bunga obligasi ADHI yang jatuh tempo pada 24 Agustus 2026 masih menghadapi ketidakpastian. Perkembangan penyelesaian kewajiban ini pun menjadi perhatian bagi para pemegang obligasi perseroan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: