Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Balik Kejar Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Pernah 'Ditersangkakan' Gegara Ganggu Jokowi

        Di Balik Kejar Ijazah Gibran, Denny Indrayana Ternyata Pernah 'Ditersangkakan' Gegara Ganggu Jokowi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pakar Hukum Tata Negara Prof Denny Indrayana kembali membuka cerita lama tentang kasus payment gateway yang pernah menjerat dirinya gegara terus diungkit pengkritik upaya sayembaranya mencari ijazah milik Gibran Rakabuming Raka.

        Awalnya Denny buka suara terkait dengan perkara payment gateway dengan sikapnya terhadap pencalonan Budi Gunawan ke Kapolri di 2015. Menurutnya, perkara yang sampai sekarang belum memperoleh kepastian tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap pihak-pihak yang bersikap berseberangan dalam polemik pencalonan tersebut.

        Baca Juga: Dirawat atau Dihancurkan, Warisan Anies Baswedan Ini Ada di Ujung Pena Pramono Anung

        "Kasus saya adalah kriminalisasi, karena menolak pencalonan sosok itu selaku kapolri oleh Presiden Jokowi di 2015," tandas Denny, dikutip Jumat (21/8/2026).

        Ia kemudian menghubungkan kasus tersebut dengan situasi politik dan hukum yang terjadi pada 2015. Salah satunya adalah bagaimana ia mengkritik manuver dari Jokowi.

        "Saya, bersama-sama dengan Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Novel Baswedan ketiganya dari KPK, ditersangkakan," kuncinya.

        Kini Denny merasa kembali diserang menggunakan isu terkait karena mempertanyakan ijazah milik Gibran. Ia mengaku tidak ingin terus-menerus menanggapi tudingan tersebut, tetapi memilih memberikan penjelasan karena kasus itu kembali diungkit ketika dirinya bersikap kritis.

        "Sebenarnya saya malas menanggapi serangan para Termul dan Buzzer, soal kasus payment gateway yang terus diulang-ulang," ujar Denny.

        Adapun Denny sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 24 Maret 2015. Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi program payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) 2014.

        Namun, setelah berjalan selama bertahun-tahun, perkara tersebut belum mendapatkan titik akhir yang jelas. Penanganannya disebut menggantung lebih dari 10 tahun, tanpa kepastian apakah akan berlanjut hingga persidangan ataupun dihentikan melalui SP3.

        Terbaru, Denny Indrayana kembali menantang Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Politikus muda itu diminta untuk menunjukkan dokumen ijazah sekolah menengah atau sederajat yang menjadi bagian dari polemik publik.

        Denny mengacam adanya konsekuensi politik apabila dokumen yang dipersoalkan tersebut ternyata tidak dapat ditunjukkan. Menurut Denny, pembuktian mengenai dokumen pendidikan wakil presiden seharusnya tidak menjadi persoalan rumit apabila ijazah yang dipertanyakan memang benar-benar tersedia.

        Baca Juga: Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan

        "Minta Mas Gibran tunjukkan saja ijazah sekolah menengah atas atau sederajat tersebut, sebagaimana dia pernah terbuka mengundang wartawan dan menunjukkan ijazah S1-nya," ujar Denny.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: