Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BPS Jelaskan Desil DTSEN: Desil 1 Termiskin, Desil 10 Terkaya?

        BPS Jelaskan Desil DTSEN: Desil 1 Termiskin, Desil 10 Terkaya? Kredit Foto: Istihanah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan dasar penentuan desil 1 hingga 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelompokan tersebut digunakan untuk menggambarkan posisi kesejahteraan relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya.

        DTSEN menjadi rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran, hingga evaluasi berbagai program. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.

        "Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga," kata Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam keterangannya, dikutip Sabtu (22/8/2026).

        Amalia menegaskan desil bukan ukuran absolut kemiskinan atau ukuran nominal pendapatan dan kekayaan keluarga. Keluarga yang berada pada desil 3, misalnya, masuk kelompok ketiga dari sepuluh kelompok berdasarkan pemeringkatan kesejahteraan relatif.

        Penentuan desil juga tidak hanya melihat penghasilan, kepemilikan barang, daya listrik, atau pekerjaan. BPS mempertimbangkan kondisi perumahan, sumber air minum, bahan bakar memasak, aset, konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan, hingga disabilitas.

        "Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga," lanjutnya.

        Berbagai karakteristik tersebut diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga. Metode ini juga digunakan secara internasional ketika informasi pendapatan atau konsumsi rumah tangga sulit diperoleh atau diverifikasi secara lengkap.

        "Dengan demikian, desil bukan daftar penerima suatu program dan penggunaannya selalu perlu dibaca dalam konteks program yang bersangkutan," tegasnya. Posisi desil dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau posisi relatifnya dibandingkan keluarga lain mengalami pergeseran.

        Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga. Pemutakhiran dilakukan melalui berbagai sumber, termasuk data administrasi, sensus, survei, kementerian/lembaga, pemerintah daerah, ground check, serta mekanisme usul dan sanggah masyarakat.

        Baca Juga: Airlangga Sebut Data Desil Bisa Petakan Kebutuhan BBM Tiap Segmen Masyarakat

        "Apabila masyarakat menemukan informasi mengenai diri atau keluarganya yang belum sesuai dengan kondisi sebenarnya, pembaruan dapat disampaikan melalui mekanisme usul dan sanggah pada kanal resmi yang tersedia, antara lain Cek Bansos (cekbansos.kemensos.go.id) atau aplikasinya, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, serta Cek DTSEN (dtsen-form.bps.go.id)," terangnya.

        DTSEN awalnya dibangun dengan mengintegrasikan DTKS, P3KE, dan Regsosek, lalu diperkaya data administratif serta disinkronkan dengan data kependudukan Dukcapil. Pemanfaatan DTSEN diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 dengan BPS sebagai lembaga yang bertugas menyusun dan mengelolanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: