Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Akui Ijazah Jokowi Pernah Ada, Sekarang di Mana?

        UGM Akui Ijazah Jokowi Pernah Ada, Sekarang di Mana? Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Guru Besar Hukum Pidana Universitas Gadjah Mada (UGM), Marcus Priyo Gunarto, menanggapi polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

        Menurut Marcus, tuduhan tersebut lemah jika dikaitkan dengan dokumen akademik Jokowi selama berkuliah di Fakultas Kehutanan UGM. Ia menegaskan fakultas memiliki catatan akademik lengkap yang menunjukkan perjalanan pendidikan Jokowi, mulai dari status mahasiswa, mengikuti ujian, menjalani yudisium, hingga wisuda.

        “Yang bersangkutan pernah wisuda, dan ada berita acara yang menunjukkan peristiwa tersebut, maka ijazah memang pernah ada. Bisa dibuktikan dan dapat ditemukan di Fakultas Kehutanan,” katanya dalam keterangannya dikutip dari situs resmi UGM, Senin (24/8).

        Marcus menekankan, pembuktian keaslian ijazah tidak semestinya berhenti pada pemeriksaan fisik dokumen. Rekam akademik yang mendahului penerbitan ijazah juga menjadi bagian penting dalam menguji tuduhan tersebut.

        Sementara itu, Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mendesak UGM untuk meminjam ijazah Jokowi langsung kepada yang bersangkutan.

        Anggota Bonjowi, Lukas Luwarso, mengatakan pihaknya telah mengajukan permintaan resmi kepada lima institusi: KPU, KPU DKI Jakarta, KPU Solo, UGM, dan kepolisian. Dari masing-masing lembaga, mereka meminta puluhan dokumen, mulai dari ijazah asli, salinan, transkrip nilai, KRS, KHS, skripsi, surat pembimbing, berita acara sidang, SK yudisium, hingga bukti wisuda.

        “Jadi kita meminta ditunjukkan ijazah asli. Itu kan semacam prosedur yang kita minta secara formalitas. UGM bisa pinjam kepada Jokowi,” ujar Lukas dalam program Rakyat Bersuara di kanal YouTube iNews.

        Baca Juga: Senjata 'Mematikan' untuk Bungkam Penanya Ijazah Jokowi dan Gibran

        Lukas menekankan, permintaan dokumen ini bukan untuk sekadar membuktikan ijazah asli atau palsu, melainkan untuk memperoleh bahan penelitian yang bisa diuji secara ilmiah.

        “Karena terus terang kami tidak seperti yang dilakukan Roy Suryo dan kawan-kawan, kami tidak ingin terjebak dalam perdebatan-perdebatan asumtif, asli atau palsu. Kita gak bisa membuktikan asli atau palsu,” kata Lukas.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: