Kredit Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak tegas kendaraan pribadi yang melintasi area Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day (CFD) Jakarta. Ia menegaskan pelanggaran serupa tidak boleh kembali terjadi.
"Ke depan yang ini tidak boleh terulang kembali dan saya kemarin langsung melakukan peneguran kepada Satpol PP untuk bertindak tegas dalam hal-hal yang seperti ini," kata Pramono di Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/8).
Pramono mengaku telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyusul insiden tersebut. Menurut dia, kendaraan pribadi tidak diperbolehkan melintas selama CFD berlangsung.
Ia menjelaskan, area CFD sebelumnya telah ditutup menggunakan barrier dan dijaga oleh petugas Satpol PP serta kepolisian. Petugas Dishub yang berada di lokasi juga telah menghalau kendaraan dan mengarahkan agar keluar dari kawasan CFD melalui wilayah SCBD.
"Jadi kemarin itu sebenarnya sudah dihalau untuk keluar. Ada lima kendaraan yang beriringan dan salah satunya menggunakan lampu strobo," ujarnya.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini masih menelusuri identitas dan alasan kendaraan tersebut dapat memasuki kawasan CFD.
"Nanti pada saatnya nama-nama itu akan kami dalami karena kami belum mendapatkan nama-nama yang fix karena nomornya itu kan pakai ZZ ya, beberapa," kata Pramono.
Insiden kendaraan pribadi yang masuk ke area CFD sebelumnya menjadi sorotan publik karena dinilai mengganggu pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor yang diperuntukkan bagi pejalan kaki dan pesepeda.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: