Anomali Data Desil BPS Ancam Penerima KIP, Legislator PDIP Desak Pembentukan Timsus
Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Selly Andriany Gantina, mendesak pemerintah segera membentuk tim khusus (timsus) untuk mengevaluasi data desil secara masif.
Desakan ini muncul merespons banyaknya anomali data yang mengancam keberlanjutan status penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Selly meragukan kualitas data, metodologi, hingga proses verifikasi dan pemutakhiran sistem Badan Pusat Statistik (BPS) dalam menentukan desil (kelompok kesejahteraan) masyarakat.
"Hasil sistem bertentangan dengan fakta yang kasat mata di lapangan. Yang harus diperiksa adalah kualitas datanya, metodologinya, proses pemutakhirannya, dan mekanisme verifikasinya,” tegas Selly dalam keterangannya.
Keraguan tersebut bukan tanpa alasan. Di lapangan, masyarakat menemukan ketimpangan data yang fatal.
Selly mencontohkan kasus Timbul (49), seorang tukang becak di Kulon Progo, Yogyakarta, yang data desilnya melonjak drastis dari 1 menjadi 9. Akibatnya, sang anak terancam kehilangan beasiswa KIP untuk kuliah.
Di sisi lain, terdapat ironi di mana seorang lurah justru tercatat berada di desil 8 atau lebih rendah dari tukang becak tersebut.
"Artinya, data kemiskinan dan kerentanan sosial tidak sesederhana angka desil. Ini harus menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengevaluasi kualitas pemadanan data,” ucap mantan Plt Bupati Cirebon tersebut.
Lebih lanjut, Selly meminta pemerintah tidak menggunakan desil sebagai acuan tunggal untuk mencabut hak perlindungan sosial seseorang.
Ia memperingatkan bahwa penerapan perubahan desil secara kaku akan merugikan masa depan anak bangsa.
Agar kekacauan data ini tidak mengorbankan masyarakat miskin, Selly merekomendasikan beberapa langkah strategis kepada pemerintah:
- Penerapan Grandfathering: Memberikan perlindungan bagi penerima KIP yang sudah berjalan agar tidak langsung diputus, sembari menunggu verifikasi lapangan yang lebih akurat.
- Penyediaan Zona Transisi: Memberikan pelonggaran bagi rumah tangga di sekitar batas desil agar tidak kehilangan bantuan secara mendadak akibat pembaruan sistem (DTSEN).
- Perbaikan Ruang Sanggah: Menciptakan mekanisme sanggah di kanal digital yang cepat, gratis, sederhana, dan responsif agar masyarakat tidak perlu menunggu berbulan-bulan.
- Sinergi Antar-Lembaga: Memperkuat koordinasi lintas kementerian (Kemendagri, Kemensos, BPS) tanpa saling menunggu dalam memperbarui data.
Selly mengingatkan, secanggih apa pun sistem digital yang dibangun, kualitasnya tetap bergantung pada manusia yang menginput dan memverifikasi data tersebut.
"Data harus menjadi alat untuk menemukan masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi alasan untuk menghilangkan hak mereka. Jangan sampai negara baru sibuk memperbaiki data setelah kesempatan pendidikan anak-anak terlanjur hilang,” pungkas Selly.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat