Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Komandan Satuan Siber Mabes TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang beredar di media sosial menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 27 Agustus 2026.
Juinta menilai banyak konten di media sosial yang berpotensi memancing provokasi dan memengaruhi masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta lebih bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang belum dipastikan kebenarannya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah diadu domba oleh informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diharapkan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan tidak terpengaruh oleh konten yang dapat memicu keresahan.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah kelompok masyarakat yang berencana menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.
Salah satunya adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang berencana menggelar aksi di Gedung DPR RI. Massa AMPB membawa dua tuntutan, yakni pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Koordinator AMPB Supriyono sebelumnya menyampaikan bahwa aksi tersebut didorong oleh pandangan bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah berada pada kondisi yang serius. Massa dari Pati akan berangkat ke Jakarta dan mengajak masyarakat untuk turut menyampaikan aspirasi.
Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menerima dua surat pemberitahuan terkait rencana aksi penyampaian aspirasi mengenai RUU Perampasan Aset di kawasan DPR RI.
Baca Juga: Pramono Anung Persilakan Warga Pati Demo di DPR 27 Agustus, Tapi Beri Satu Syarat
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pemberitahuan aksi yang diterima kepolisian mencakup kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pada 20 hingga 28 Agustus 2026.
Surat pemberitahuan tersebut menjadi dasar bagi kepolisian untuk menyiapkan pelayanan serta pengamanan selama rangkaian kegiatan penyampaian aspirasi berlangsung.
Dengan adanya rencana aksi dan banyaknya informasi yang beredar di media sosial, masyarakat diminta tetap kritis dalam menerima informasi serta tidak menyebarkan konten yang belum diketahui kebenarannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat