Kredit Foto: Merlina Aryanti
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mematangkan rencana demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola sekaligus mendorong pendalaman pasar modal Indonesia.
Saat ini, BEI masih menghimpun pandangan dari berbagai pemangku kepentingan sebelum memasuki tahap teknis.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi menuturkan, agenda demutualisasi BEI telah dibahas bersama Komisi XI DPR RI. Setelah pembahasan tersebut, OJK melanjutkan persiapan dengan membuka ruang masukan dari stakeholder terkait.
“Demutualisasi itu merupakan mandat undang-undang yang harus kita laksanakan, terutama untuk bagaimana meningkatkan tata kelola, governance BEI itu sendiri,” ujar Friderica dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (15/9/2026).
Menurut Friderica, perubahan struktur BEI tidak semata-mata diarahkan pada perbaikan governance. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem perdagangan melalui pasar yang lebih likuid dan memiliki integritas lebih baik.
“Bagaimana ini juga bisa menjadi sarana untuk pendalaman pasar, market yang lebih likuid, lebih berintegritas dan lain-lain,” kata Kiki sapaan akrabnya.
Dalam proses penyusunannya, OJK turut mempelajari praktik demutualisasi BEI yang telah diterapkan oleh sejumlah bursa dan regulator di negara lain. Hasil diskusi tersebut menunjukkan adanya potensi manfaat bagi perkembangan dan penguatan kelembagaan bursa.
Baca Juga: Pemain Pindar Susut Jadi 94, OJK Ungkap Biang Keroknya
Baca Juga: OJK Targetkan Aturan Bursa Mineral Terbit 17 September, Operasi Mulai Januari 2027
Baca Juga: Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Meski demikian, regulator belum masuk ke tahap pelaksanaan secara teknis. Fokus saat ini masih pada pengumpulan pandangan dari para pemangku kepentingan untuk menjadi bahan dalam penyusunan kerangka regulasi.
“Intinya harus kita kawal dari mulai kita menyiapkan pengaturannya kemudian nanti bagaimana teknisnya akan kita sampaikan,” ungkap Kiki.
Kiki berharap proses tersebut menghasilkan kerangka demutualisasi yang mampu memperkuat tata kelola bursa sekaligus menciptakan fondasi bagi pendalaman dan pengembangan pasar modal nasional.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Merlina Aryanti
Editor: Dian Ihsan