- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
DPR sebut Desil Bukan Tolak Ukur Kekayaan Absolut, Data Penerima Subsidi Bisa Kacau
Kredit Foto: Pertamina
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar meminta pemerintah berhati-hati menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam menentukan penerima maupun pencabutan subsidi energi.
Menurut Gunhar, polemik mengenai sejumlah rumah tangga yang tercatat dalam desil 9 atau 10 DTSEN menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kualitas dan cara membaca data tersebut.
Sebab, terdapat masyarakat yang merasa posisi desil dalam DTSEN tidak mencerminkan kondisi ekonomi mereka yang sebenarnya.
"Subsidi memang harus tepat sasaran, tetapi jangan sampai demi mengejar ketepatan di atas kertas, pemerintah justru salah sasaran terhadap rakyat yang kehidupannya nyata-nyata rentan,” kata Gunhar dalam keterangannya.
Gunhar menjelaskan, desil merupakan posisi relatif rumah tangga dalam distribusi kesejahteraan, bukan ukuran kekayaan secara absolut. Karena itu, rumah tangga yang masuk desil 9 atau 10 tidak otomatis dapat dikategorikan sebagai kelompok kaya yang tidak membutuhkan subsidi.
"Jangan sampai desil 9 atau 10 langsung diterjemahkan sebagai orang kaya dan karena itu otomatis tidak berhak menerima subsidi. Desil harus dibaca dalam konteks metodologi dan distribusi kesejahteraan secara keseluruhan,” ujarnya.
Ia mengatakan, jika desil DTSEN merupakan peringkat kesejahteraan secara nasional, ambang untuk masuk kelompok 10 persen teratas belum tentu menunjukkan tingkat kekayaan seperti yang dipersepsikan masyarakat. Selain itu, kondisi ekonomi rumah tangga dapat berbeda dan berubah dengan cepat.
Karena itu, Gunhar menilai DTSEN sebaiknya digunakan sebagai instrumen penyaringan awal, bukan satu-satunya dasar dalam menentukan kebijakan subsidi energi.
"Pemerintah harus mengkombinasikan DTSEN dengan data lain yang lebih menggambarkan kondisi riil rumah tangga. Misalnya data konsumsi energi, kepemilikan dan penggunaan kendaraan, jumlah anggota keluarga, pendapatan, serta beban pengeluaran rumah tangga," jelasnya.
Menurut dia, penggunaan berbagai indikator diperlukan agar reformasi subsidi energi tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mempertimbangkan aspek keadilan dan perlindungan terhadap kelompok rentan.
Gunhar menegaskan Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal kebijakan reformasi subsidi energi agar masyarakat tidak kehilangan hak hanya akibat persoalan dalam sistem pendataan.
"Fraksi PDI Perjuangan memastikan warga masyarakat tidak kehilangan haknya untuk mendapatkan pelayanan sosial karena lemahnya kualitas DTSEN yang menggunakan desil. Karena itu, pemerintah harus memastikan datanya benar sebelum menjadikan data tersebut sebagai dasar untuk mengubah atau mencabut subsidi,” tegas Gunhar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat