Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Resmi! Destry Damayanti Ditetapkan Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Kata Ketua Komisi XI

        Resmi! Destry Damayanti Ditetapkan Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Kata Ketua Komisi XI Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031. Ketetapan tersebut diambil berdasarkan hasil uji kelayakan (Fit and Proper Test) pada Rabu kemarin.

        Ketua Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan ketetapan tersebut diambil berdasarkan musyawarah mufakat. Keputusan diambil melalui rapat internal komisi.

        "Ibu Destry Damayanti ditetapkan sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

        Selain Gubernur BI, Komisi XI juga menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior. Solikin M. Juhro ditetapkan sebagai Deputi Gubernur.

        Keduanya akan menjabat untuk periode yang sama dengan Destry. Misbakhun mengatakan ketetapan Komisi XI akan disahkan melalui mekanisme Rapat Paripurna DPR.

        Acara tersebut diagendakan pada 1 September mendatang. "Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," pungkas Misbakhun.

        Baca Juga: Destry Jadikan Pendalaman Pasar Uang dan Valas sebagai Target jika Jadi Gubernur BI

        Destry Damayanti menjadi calon tunggal Gubernur BI yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres). Saat ini, ia menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior sekaligus Pejabat Gubernur Sementara (Pgs) BI.

        Jabatan tersebut diembannya setelah pengunduran diri Perry Warjiyo pada 25 Juli 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: