Viral Manajer Bar Cukur Botak Pelanggan Akibat Tagihan Rp32 Juta, Ibu Korban Lapor Polisi
Kredit Foto: Pexels/Karolina Grabowska
Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh seorang manajer bar di Thailand memicu kecaman keras dari publik.
Manajer tersebut terekam dalam sebuah video viral tengah mencukur habis rambut seorang pelanggan perempuan lantaran tidak mampu melunasi tagihan sebesar 60.000 baht atau sekitar Rp32,2 juta.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Chalida Phalamat dari Yayasan Pen Nueng membagikan rekaman insiden tersebut pada Selasa (27/8).
Dalam video itu, sang manajer terlihat menggunakan alat cukur atau clipper untuk membotaki korban sebelum akhirnya menyerahkannya ke pihak kepolisian atas tuduhan penunggakan tagihan.
Dilaporkan Bangkok Post, berdasarkan keterangan pihak bar, insiden bermula pada 25 Agustus ketika pelanggan tersebut masuk menggunakan identitas palsu.
Pihak manajemen menyebut perempuan itu memiliki rekam jejak buruk karena kerap kabur tanpa membayar di beberapa tempat hiburan.
Manajer bar kemudian mengklaim bahwa pelanggan itu telah sepakat menandatangani kontrak "penjualan rambut" dari pangkal hingga ujung seharga 3.000 baht (sekitar Rp1,6 juta) untuk memotong nominal utangnya.
Namun, narasi tersebut mendapat perlawanan sengit. Chalida Phalamat menilai tindakan membotaki pelanggan sangat berlebihan dan melanggar hukum. Ia meragukan bahwa "persetujuan" potong rambut tersebut diberikan secara sukarela tanpa adanya tekanan.
Lebih lanjut, Chalida mendesak Kementerian Pembangunan Sosial dan Keamanan Manusia Thailand untuk segera turun tangan memeriksa kondisi korban. Pelanggan perempuan tersebut diduga masih berusia di bawah 20 tahun dan belum diketahui pasti kondisi kesehatan mentalnya.
"Seharusnya bar langsung membuat laporan polisi sejak awal, alih-alih main hakim sendiri," tegas Chalida menanggapi dalih bar.
Di sisi lain, ibu korban membantah keras versi cerita dari pihak bar. Ia mengaku telah beritikad baik dengan menawarkan skema pembayaran tagihan secara dicicil, namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah.
Selain pencukuran paksa, sang ibu juga menuding adanya kekerasan fisik setelah menemukan luka memar pada tubuh putrinya. Guna menuntut keadilan, keluarga korban membuat laporan kepolisian secara resmi di Polsek Bang Yai Khan pada Jumat ini.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: