Purbaya Siapkan Teknologi Antipita Cukai Palsu, Keaslian Cukai Rokok Bisa Dicek Lewat HP
Pemerintah menyiapkan sistem digital baru untuk mempersempit peredaran pita cukai palsu. Melalui teknologi tersebut, keaslian pita cukai pada kemasan rokok nantinya dapat diperiksa menggunakan telepon seluler.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan sistem tersebut menggunakan teknologi track and trace yang dikembangkan melalui kerja sama dengan Peruri dan perusahaan teknologi dari luar negeri. Teknologi itu dilengkapi mekanisme pemindaian khusus yang berbeda dari barcode biasa.
“Namanya track and trace dari satu perusahaan kerja sama dengan Peruri. Nanti di situ cukainya nggak bisa dipalsu, beda lagi cukainya. Ada smart digital. Bukan barcode, scan khusus,” ujar Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Purbaya mengatakan identitas digital pada pita cukai akan memungkinkan proses verifikasi dilakukan dengan lebih mudah. Pemerintah berharap mekanisme tersebut dapat membantu petugas maupun masyarakat mengetahui keaslian pita cukai yang terpasang pada produk.
Selain mengamankan pita cukai, pemerintah juga menyiapkan sistem pengawasan terhadap produksi rokok di tingkat pabrik. Mesin khusus akan ditempatkan di sejumlah pabrik rokok besar untuk memantau jumlah produksi.
Mesin tersebut nantinya terhubung langsung dengan sistem pusat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Dengan koneksi tersebut, pemerintah dapat memperoleh data produksi secara lebih terintegrasi untuk mempersempit celah permainan dalam penerimaan cukai.
“Nanti ke-link langsung ke Bea Cukai Pusat. Jadi ke depan permainan seperti itu kita harapkan akan berkurang. Kalau bisa sih dihilangin semua. Itu kan orang Indonesia kan pintar sekarang akal-akalin. Jadi, kita akan pastikan itu nggak terjadi lagi,” jelas Purbaya.
Penerapan teknologi tersebut saat ini masih dilakukan secara bertahap. Purbaya mengatakan satu mesin telah melalui tahap uji coba di Jawa Tengah sebelum implementasinya diperluas ke wilayah lainnya.
Pemerintah menargetkan jumlah mesin pengawasan terus bertambah dalam beberapa bulan mendatang. Purbaya menyebut sekitar 100 mesin ditargetkan tersedia dalam enam bulan, kemudian jumlahnya meningkat menjadi sekitar 240 mesin dalam sembilan bulan.
“Kan itu mesinnya juga itu kan betul-betul custom, harus dibuat sendiri, itu perlu waktu. Sekarang sudah dicoba di Jawa Tengah satu ya. Nanti dalam waktu dekat diperluas. Karena kita dalam 6 bulan kalau nggak salah udah dapat berapa 100 mesin, 9 bulan tuh 240 mesin,” terangnya.
Baca Juga: Kemiskinan dan Pengangguran Turun, Purbaya Pamer Bukti Kerja Keras
Untuk pembiayaan teknologi tersebut, pemerintah tidak langsung mengandalkan pola pembayaran konvensional. Purbaya menjelaskan perusahaan asing yang terlibat akan menggunakan skema investasi dengan pembayaran berdasarkan persentase dari tambahan penerimaan yang berhasil diperoleh.
“Anggarannya nanti dia akan ambil dari persentase berapa yang dihitung. Ada additional income-nya berapa dari situ, additional income ya. Kita akan coba 5 tahun ke depan. Kalau nggak ada tambahan income, saya berhentiin,” imbuhnya.
Skema tersebut akan diuji selama lima tahun untuk melihat seberapa besar tambahan penerimaan yang dihasilkan setelah sistem diterapkan. Jika tidak memberikan tambahan pendapatan bagi negara, pemerintah membuka kemungkinan menghentikan kerja sama tersebut.
Di sisi lain, Purbaya mengatakan pembenahan ke depan akan lebih diarahkan pada sistem pencegahan daripada sekadar melacak pelanggaran yang sudah terjadi. Pemerintah ingin menutup celah sejak proses produksi dan distribusi berlangsung.
Meski demikian, pengawasan tidak hanya diarahkan kepada pelaku usaha. Purbaya juga menegaskan akan mengambil tindakan terhadap pegawai DJBC apabila terbukti terlibat dalam permainan pita cukai atau praktik yang merugikan penerimaan negara.
Melalui kombinasi sistem track and trace dan mesin pemantau produksi, pemerintah berharap pengawasan cukai dapat dilakukan lebih ketat. Langkah tersebut sekaligus ditujukan untuk mengurangi ruang pemalsuan pita cukai dan memperkuat penerimaan negara dari sektor cukai.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: