Kredit Foto: Istimewa
Advokat publik Munarman menyoroti serangan di media sosial yang sebagian besar mengarah pada Presiden Prabowo Subianto, bukan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, dalam pemerintahan Prabowo–Gibran terdapat skema bad cop–good cop. Prabowo berperan sebagai bad cop yang menyerap seluruh kemarahan publik, sedangkan Gibran bersama ayahnya, Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), berperan di lapis kedua sebagai good cop.
"Coba lihat aja hampir tiap hari di medsos itu dan di berbagai apa pemberitaan itu serangannya ke Prabowo semua bukan ke Gibran loh," ujarnya dalam kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip Jumat (28/8).
Munarman menilai, strategi ini membuat Jokowi dan Gibran tetap aman di lapis kedua.
"Nah, di situlah mereka Jokowi Gibran bermain di lapis kedua dan dia mengambil peran sebagai good cop-nya. Kalau istilah permainan bad cop good cop dia good copnya Prabowo yang bad copnya, akhirnya dia yang harus menanggung," mbuhnya.
Karena itu, menurut Munarman, yang perlu dipertanyakan bukanlah apakah Gibran bisa maju di Pilpres 2029, melainkan apakah Prabowo mampu melanjutkan kepemimpinannya.
"Pertanyaannya bukan apakah Gibran bisa maju, apakah Prabowo bisa melanjutkan gitu," tandasnya.
Sebagai informasi, isu bahwa Prabowo hanya akan menjabat 2–3 tahun lalu digantikan Gibran kembali mencuat. Isu ini pertama kali muncul menjelang hari pemungutan suara Pilpres Februari 2024, dilontarkan pengamat militer dan intelijen Connie Rahakundini Bakri.
Baca Juga: Munarman Sebut Ada 'Kekuatan Kelima' di Balik Serangan Bertubi ke Prabowo
Connie mengklaim dalam pertemuan dengan Rosan Roeslani (saat itu Ketua TKN Prabowo–Gibran), ia ditawari posisi wakil menteri dan diceritakan skenario masa jabatan. Menurut klaimnya, Prabowo hanya akan memimpin 2–3 tahun, lalu digantikan Gibran.
Namun, Rosan membantah keras tuduhan tersebut dan bahkan melaporkan Connie ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik. Pihak resmi menegaskan pasangan Prabowo–Gibran berkomitmen penuh menjalankan mandat rakyat sesuai konstitusi, yakni selama 5 tahun penuh (2024–2029).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: