Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Subsidi Pembiayaan Molinas Saja Tak Cukup, NPL Multifinance Terancam Bisa Memburuk

        Subsidi Pembiayaan Molinas Saja Tak Cukup, NPL Multifinance Terancam Bisa Memburuk Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom menilai kemudahan pembiayaan motor listrik melalui skema DP 0% yang digagas pemerintah berpotensi meningkatkan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) pada perusahaan multifinance.

        Ekonom Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai kemudahan mengambil kredit perlu diimbangi perhitungan kemampuan konsumen dalam memenuhi cicilan hingga akhir tenor. Tanpa uang muka, konsumen memang lebih mudah masuk ke pembiayaan, namun kondisi tersebut tidak otomatis menjamin kelancaran pembayaran cicilan setelah kredit berjalan.

        “Mungkin dengan DP 0 persen, akan ada orang yang ambil, tapi jangan harap pembayaran akan bagus. NPL berpotensi akan jelek jika diterapkan dengan skema insentif saat ini,” ujar Huda kepada Warta Ekonomi, Senin (31/8/2026).

        Ia menambahkan, kemudahan di awal transaksi berisiko membuat konsumen kurang memperhitungkan kewajiban jangka panjang.

        "Mereka akan mudah di awal karena DP 0 persen, tapi akan cenderung melupakan kewajiban cicilan ke depan seperti apa," katanya.

        Meski transaksi tanpa DP sangat meringgankan kepemilikan motor listrik, beban kewajiban konsumen tetap berlangsung setelah transaksi dilakukan. Maka dari itu, kemaampuan memenuhi pembayaran berikutnya harus tetap dihitung.

        Baca Juga: Asosiasi Ingatkan Jangan Terjebak FOMO Motor Listrik, Ini Alasannya

        Baca Juga: Prabowo Ungkap Purbaya Tak Suka Soal Rencana DP 0% Molinas

        Di sisi lain, Wakil Direktur Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk Niko Kurniawan mengatakan perusahaan terbuka untuk melakukan penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah. Namun, ia menekankan sejumlah faktor seperti biaya pendanaan, profil dan risiko kredit konsumen, kondisi pasar, serta ketentuan regulator perlu diperhitungkan secara hati-hati demi menjaga keberlanjutan bisnis.

        "Skema DP yang lebih rendah, termasuk DP 0%, berpotensi meningkatkan akses dan permintaan terhadap pembiayaan. Namun, di saat yang sama, skema tersebut juga dapat meningkatkan eksposur risiko apabila tidak diikuti dengan proses underwriting yang memadai," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: