Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kejar Pertumbuhan Industri 5,86%, Kemenperin Minta Tambahan Rp1,72 Triliun

        Kejar Pertumbuhan Industri 5,86%, Kemenperin Minta Tambahan Rp1,72 Triliun Kredit Foto: Kemenperin
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menghadapi pekerjaan besar pada 2027. Pemerintah menargetkan ekonomi nasional tumbuh 5,8 persen, sementara industri pengolahan dipatok tumbuh 5,86 persen dan kontribusinya terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 21,5 persen.

        Di sisi lain, anggaran Kemenperin justru menyusut.

        Untuk 2027, Kemenperin memperoleh pagu indikatif sekitar Rp2,01 triliun. Nilai tersebut turun Rp488,16 miliar atau 19,51 persen dibandingkan pagu awal 2026 sebesar Rp2,50 triliun.

        Kondisi ini membuat Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan tambahan anggaran Rp1,72 triliun.

        Usulan tersebut disampaikan Agus dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Senin (31/8/2026).

        Menurut Agus, tambahan anggaran dibutuhkan agar sejumlah agenda penguatan industri tetap bisa berjalan di tengah target pertumbuhan yang cukup tinggi.

        "Kemenperin mengusulkan kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp1,72 triliun untuk memperkuat berbagai program prioritas yang berdampak langsung terhadap produktivitas, daya saing, hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan sumber daya manusia industri, dan transformasi industri nasional," kata Agus.

        Delapan Program Kemenperin 2027

        Kemenperin sendiri telah menyiapkan delapan program kerja utama untuk 2027. Program tersebut disusun untuk memperkuat fondasi industri sekaligus mengejar target yang ditetapkan dalam Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027.

        "Kemenperin telah menetapkan sejumlah program kerja utama tahun 2027 yang intinya difokuskan pada penguatan fondasi industri nasional," ujar Agus.

        Delapan program tersebut mencakup pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri serta penguatan industri kecil dan menengah (IKM) agar semakin terhubung dengan rantai pasok industri.

        Agenda lainnya adalah hilirisasi industri berbasis sumber daya alam dan pengembangan industri prioritas. Kemenperin juga akan mendorong produktivitas industri melalui pemanfaatan inovasi dan teknologi.

        Program berikutnya berkaitan dengan peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN), pengembangan industri halal, akselerasi ekspor produk jasa industri dan industri hijau, serta pengembangan kawasan industri melalui aglomerasi industri.

        Seluruh program tersebut pada dasarnya diarahkan untuk menjawab sejumlah kebutuhan industri, mulai dari memperkuat pasar domestik, meningkatkan produktivitas dan nilai tambah, sampai memperluas pasar ke luar negeri.

        "Delapan program tersebut merupakan instrumen untuk memastikan agenda penguatan pasar domestik, peningkatan produktivitas, hilirisasi, transformasi industri, dan perluasan pasar sebagaimana diarahkan pada RKP 2027 dapat tetap berjalan," kata Agus.

        Minta Tambahan Dana untuk 2027

        Persoalan yang dihadapi Kemenperin bukan hanya besaran anggaran 2027 yang lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

        Jika ditarik lebih jauh, pagu Kemenperin juga mengalami penurunan cukup tajam dalam beberapa tahun terakhir.

        Pada 2023, anggaran Kemenperin tercatat mencapai Rp4,53 triliun. Angka tersebut kemudian turun menjadi Rp2,50 triliun pada 2026 dan kembali menyusut menjadi sekitar Rp2,01 triliun pada 2027.

        Dengan demikian, dalam empat tahun anggaran Kemenperin telah berkurang lebih dari separuh dibandingkan posisi pada 2023.

        Agus mengatakan keterbatasan anggaran juga terasa karena sebagian besar pagu harus digunakan untuk kebutuhan dasar kementerian, termasuk belanja pegawai dan operasional.

        Untuk 2027, belanja pegawai mencapai sekitar Rp1,199 triliun, belanja operasional Rp354,42 miliar, dan belanja nonoperasional Rp539,91 miliar.

        Baca Juga: Kemenperin dan BI Dorong UMKM Mulai Beralih ke Produksi Hijau

        Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Ungkap Kunci Agar Tetap Laris

        Baca Juga: Kemenperin Buka Penghargaan Industri Hijau 2026, Tiga Kategori Disiapkan

        Komposisi tersebut membuat ruang untuk membiayai berbagai program pembangunan industri menjadi lebih terbatas.

        "Konsekuensinya, ruang anggaran untuk belanja non-operasional menjadi terbatas, sementara komponen inilah yang sangat menentukan kemampuan Kementerian Perindustrian dalam menjalankan program prioritas dan mendukung pencapaian prioritas nasional," ujar Agus.

        Dengan pagu yang tersedia, Kemenperin kemudian mengajukan tambahan Rp1,72 triliun.

        Jika disetujui, tambahan tersebut akan diarahkan untuk sejumlah agenda yang dianggap berpengaruh langsung terhadap kinerja industri, seperti peningkatan produktivitas, hilirisasi, penguatan IKM, pengembangan SDM industri, serta transformasi industri.

        Artinya, tantangan Kemenperin pada 2027 bukan hanya mengejar target pertumbuhan industri, tetapi juga menjalankan semakin banyak agenda dengan ruang anggaran yang lebih sempit.

        Usulan tambahan anggaran tersebut kini menjadi bagian dari pembahasan anggaran pemerintah untuk 2027 bersama DPR.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ilham Nurul Karim
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: