Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Kemenperin dan BI Dorong UMKM Mulai Beralih ke Produksi Hijau

Kemenperin dan BI Dorong UMKM Mulai Beralih ke Produksi Hijau Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tuntutan terhadap produk yang lebih ramah lingkungan mulai masuk semakin jauh ke sektor usaha kecil. Bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perubahan tersebut bukan hanya soal menjaga lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi produksi dan peluang memperluas pasar.

Kondisi ini mendorong Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Bank Indonesia (BI) memperluas pendampingan bagi UMKM agar mulai menerapkan praktik produksi yang lebih ramah lingkungan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan penerapan industri hijau kini semakin sulit dipisahkan dari upaya meningkatkan daya saing industri nasional. Penggunaan energi dan bahan baku yang lebih efisien, menurut dia, pada akhirnya dapat memberikan dampak langsung terhadap biaya dan produktivitas usaha.

“Industri hijau bukan lagi menjadi pilihan, melainkan sebuah kebutuhan,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin (31/8/2026).

Menurut Agus, kerja sama antara Kemenperin dan BI menjadi salah satu cara untuk memperluas penerapan praktik produksi berkelanjutan ke lebih banyak UMKM di daerah. Program UMKM Hijau yang dikembangkan BI dinilai memiliki irisan dengan kebijakan industri hijau yang selama ini dijalankan Kemenperin.

Selain membantu mengurangi dampak lingkungan, penerapan produksi hijau juga dinilai dapat meningkatkan nilai tambah produk. Bagi UMKM, hal ini berpotensi membuka akses ke pasar yang semakin memperhatikan proses produksi dan asal-usul bahan yang digunakan.

Pendampingan dari Produksi hingga Limbah

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari mengatakan penerapan industri hijau di sektor usaha memiliki acuan melalui Standar Industri Hijau (SIH).

Standar tersebut digunakan sebagai panduan agar penerapan praktik hijau dapat diukur dan disesuaikan dengan karakteristik masing-masing sektor. Pendampingan kemudian dilakukan melalui balai dan balai besar BSKJI yang tersebar di berbagai daerah.

Salah satunya dilakukan Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB). Bersama BI, balai tersebut memberikan pendampingan kepada UMKM untuk memperkenalkan praktik produksi yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Kepala BBSPJIKB Zya Labiba mengatakan program tersebut telah berjalan bersama kantor perwakilan BI di sejumlah wilayah, mulai dari Aceh, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, hingga Papua Barat. Program serupa juga akan diperluas ke Purwokerto dan Nusa Tenggara Timur.

Hingga kini, lebih dari 250 UMKM telah mengikuti pendampingan tersebut.

Pada sektor wastra seperti batik dan tenun, misalnya, pelaku usaha tidak hanya diajarkan mengenai proses produksi, tetapi juga bagaimana mengurangi limbah dari kegiatan tersebut.

Beberapa praktik yang diperkenalkan antara lain mendaur ulang malam, menggunakan kembali larutan pewarna, memanfaatkan pewarna alami, hingga mengolah sisa produksi menjadi barang lain yang memiliki nilai jual.

Limbah produksi bahkan dapat diubah menjadi aksesori maupun dekorasi rumah. Dengan begitu, material yang sebelumnya dianggap sebagai sisa produksi bisa kembali menghasilkan nilai ekonomi.

Pendekatan serupa juga diterapkan pada pelaku usaha kerajinan. Bahan serat alam maupun limbah seperti plastik dan kertas dapat dimanfaatkan kembali menjadi produk baru.

Bukan Sekadar Ramah Lingkungan

Bagi UMKM, perubahan cara produksi tersebut pada akhirnya bukan hanya persoalan lingkungan. Efisiensi bahan baku, pengurangan limbah, dan pemanfaatan kembali material dapat membantu pelaku usaha mengoptimalkan biaya sekaligus menciptakan produk dengan nilai tambah.

Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua Barat Arif Rahadian mengatakan pendampingan UMKM juga perlu mencakup aspek lain di luar keterampilan teknis.

“Dengan program ini, kami berharap para pelaku UMKM binaan Bank Indonesia tidak hanya memperoleh peningkatan keterampilan teknis dalam memproduksi wastra dan kriya yang berkualitas, tetapi juga mendapatkan wawasan mengenai manajemen usaha serta pengembangan produk yang ramah lingkungan,” ujarnya.

Baca Juga: Kemenperin Siapkan Aturan Keselamatan untuk 144 Ribu Perusahaan Industri

Baca Juga: Potensi Capai Rp8.000 Triliun, Industri Olahraga Jadi Ladang Investasi Baru

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Turun Jadi Rp3 Juta, Kemenperin Tunggu Kepastian Kuota

Kebutuhan tersebut menjadi semakin relevan ketika konsumen dan pasar mulai memperhatikan bukan hanya produk akhir, tetapi juga proses di baliknya. Bagi UMKM yang mampu beradaptasi lebih awal, praktik produksi hijau dapat menjadi bagian dari strategi untuk mempertahankan pasar sekaligus mencari peluang baru.

Kerja sama Kemenperin dan BI pun diarahkan untuk memperluas pendampingan ke lebih banyak daerah dan sektor usaha. Dengan semakin banyak UMKM yang memahami efisiensi sumber daya, pengelolaan limbah, serta pengembangan produk berkelanjutan, praktik industri hijau diharapkan tidak hanya menjadi konsep, tetapi mulai terlihat dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Pada akhirnya, transformasi hijau bagi UMKM bukan semata tentang mengurangi limbah atau menggunakan bahan yang lebih ramah lingkungan. Langkah tersebut juga menyangkut bagaimana pelaku usaha membuat proses produksinya lebih efisien, menghasilkan produk bernilai tambah, dan tetap relevan dengan perubahan kebutuhan pasar.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan