Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ini 8 WNI yang Disebut Intelijen Ukraina Direkrut Jadi Tentara Rusia

        Ini 8 WNI yang Disebut Intelijen Ukraina Direkrut Jadi Tentara Rusia Kredit Foto: Reuters/Sergey Pivovarov
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina (FISU) merilis identitas delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut menjadi tentara Rusia. Daftar tersebut dimuat dalam situs resmi FISU bersama informasi identitas masing-masing individu.

        "Dinas Intelijen Luar Negeri Ukraina telah memperoleh dokumen tentang setidaknya delapan warga negara Indonesia yang direkrut ke dalam barisan tentara pendudukan RF," demikian pernyataan FISU di situs resminya, dikutip detikcom, Selasa (1/9/2026).

        Delapan WNI yang disebut dalam laporan tersebut ialah Yuda Putra Pratama yang lahir pada 9 Agustus 1997 dan Haryanto Dwi Kencana yang lahir pada 14 Juli 1983. Nama lainnya adalah Erwanda kelahiran 5 Agustus 1988 serta Ngangun Hudri Fadli kelahiran 17 September 1978.

        FISU juga mencantumkan Muhammad Syaripudin kelahiran 3 Agustus 1994 dan M Hadi Maulana kelahiran 7 April 1987. Dua nama lainnya ialah Wahyu Oktavian Iskandar kelahiran 22 Oktober 1985 dan Helmi Nuraha Hakim kelahiran 27 Januari 1983.

        Menurut FISU, kedelapan WNI tersebut direkrut dengan tawaran pekerjaan yang menjanjikan sejumlah keuntungan. Tawaran itu disebut mencakup gaji tinggi, tugas non-tempur, percepatan pemberian kewarganegaraan Rusia, serta berbagai tunjangan sosial.

        "Janji berupa bayaran tinggi, tugas non-tempur, percepatan kewarganegaraan Rusia, dan tunjangan sosial menarik minat orang-orang yang-sering kali-tidak mengetahui ke mana sebenarnya mereka akan dikirim," tulis FISU.

        Kementerian Luar Negeri RI menyatakan telah mencermati informasi dari otoritas Ukraina tersebut. Juru Bicara I Kemlu RI Yvonne Mewengkang mengatakan pemerintah sedang memverifikasi identitas dan status kedelapan WNI melalui perwakilan RI di Rusia.

        "Informasi mengenai identitas, status kewarganegaraan, proses perekrutan, serta bentuk keterlibatan individu yang disebutkan masih perlu dipastikan lebih lanjut," kata Yvonne dalam keterangannya, Senin (31/8).

        Baca Juga: Intelijen Ukraina Klaim 8 WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia, Begini Modus Perekrutannya

        Kemlu RI juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan atau eksploitasi dalam proses perekrutan. "Pemerintah Indonesia juga akan mendalami kemungkinan adanya unsur penipuan, eksploitasi, atau perekrutan melalui tawaran pekerjaan yang tidak sesuai dengan tujuan sebenarnya. Apabila terdapat WNI yang menjadi korban dalam proses tersebut, Pemerintah Indonesia akan mengambil langkah pelindungan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," ujarnya.

        Yvonne mengingatkan WNI agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di wilayah konflik atau pekerjaan yang berpotensi melibatkan dinas militer negara asing. "Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," kata Yvonne.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: