2 Oknum Polisi di Palembang Lakukan Penipuan Rekrutmen dan Narkoba, Ahmad Sahroni: Diborong Semua, Pidana!
Kredit Foto: Ist
Dua anggota Polrestabes Palembang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti melakukan pelanggaran berat.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menilai pemecatan tersebut sudah tepat dan meminta keduanya juga diproses secara pidana.
Dua personel tersebut yakni Aiptu KA yang terbukti melakukan pelanggaran terkait proses rekrutmen anggota Polri dan Bripka RRM yang diberhentikan karena penyalahgunaan narkoba serta kekerasan terhadap pacarnya.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan PTDH merupakan bentuk ketegasan institusi terhadap personel yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
Sahroni menilai sanksi administratif berupa PTDH tidak cukup. Menurutnya, dugaan tindak pidana yang dilakukan kedua oknum tersebut harus diproses sesuai hukum.
"Kedua oknum anggota ini tak cukup hanya dijatuhi PTDH, tapi juga harus diseret ke ranah pidana. Karena semua jenis pelanggaran diborong sama mereka, mulai dari narkoba, kekerasan, hingga penipuan rekrutmen,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (1/9/2026).
Ia meminta Polri menerapkan prinsip zero tolerance terhadap anggota yang melakukan pelanggaran agar kasus individu tidak merusak citra institusi secara keseluruhan.
"Polri harus tunjukkan kepada publik bahwa institusi menerapkan zero tolerance kepada para pelanggar di internal. Jangan sampai segelintir oknum ini merusak citra seluruh jajaran yang bekerja secara profesional untuk masyarakat,” tegasnya.
Sahroni juga menyoroti dugaan penyelewengan dalam proses rekrutmen anggota Polri. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan uang.
Menurut Sahroni, sistem rekrutmen Polri telah diarahkan agar berlangsung transparan dan adil. Karena itu, pihak yang menjual nama institusi atau menjanjikan kelulusan melalui pembayaran harus ditindak.
“Kalau masih ada yang jual-jual nama institusi atau menjanjikan kelulusan dengan uang, itu penipuan dan harus ditindak. Pokoknya pesan saya jelas, jangan ada anggota yang coba-coba main-main. Polri harus bersih dari segala praktik penyelewengan jabatan seperti ini,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: