Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham CPIN Bergejolak, Charoen Pokphand Buka Suara ke BEI

        Saham CPIN Bergejolak, Charoen Pokphand Buka Suara ke BEI Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) memberikan penjelasan terkait volatilitas perdagangan sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perseroan memastikan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai saham maupun keputusan investasi pemodal.

        Penjelasan itu disampaikan CPIN setelah BEI meminta klarifikasi melalui surat nomor S-11208/BEI.PP1/09-2026 terkait volatilitas transaksi efek.

        Dalam keterbukaan informasi BEI, Rabu (2/9/2026), Corporate Secretary CPIN Hadijanto Kartika mengatakan perseroan tidak memiliki informasi atau fakta material sebagaimana dimaksud dalam POJK Nomor 31/POJK.04/2015.

        CPIN juga tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang berpotensi memengaruhi harga saham maupun keputusan investasi pemodal, sesuai ketentuan III.2.1 Peraturan Nomor I-E Lampiran Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00087/BEI/12-2025.

        "Perseroan juga tidak mengetahui adanya aktivitas dari pemegang saham tertentu terkait pelaporan kepemilikan saham maupun aktivitas menjaminkan saham sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 4 Tahun 2024," ungkap Hadijanto.

        Baca Juga: Saham BOLT Melonjak, BEI Minta Penjelasan Garuda Metalindo

        Baca Juga: IPO Swayasa Prakarsa (SWAP) Ditunda, BEI: Belum Dapat Pernyataan Efektif dari OJK

        Baca Juga: 2 Bulan Disuspensi BEI, Saham CRAB Kembali Dibuka dan Langsung Terkoreksi

        Di sisi lain, Hadijanto menegaskan CPIN tidak memiliki rencana melakukan aksi korporasi dalam waktu dekat, termasuk aksi yang dapat berdampak terhadap pencatatan saham perseroan di bursa, setidaknya dalam tiga bulan mendatang.

        CPIN turut memastikan tidak ada informasi, fakta, atau kejadian penting lain yang bersifat material dan berpotensi memengaruhi harga saham maupun kelangsungan usaha perseroan yang belum disampaikan kepada publik.

        Sementara terkait pemegang saham pengendali dan/atau pemegang saham utama, CPIN menyatakan tidak terdapat rencana terkait kepemilikan saham mereka di perseroan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: