Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Nusron Wahid Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Siapkan Langkah

        Nama Nusron Wahid Muncul di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Siapkan Langkah Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tim jaksa penuntut umum akan menelaah munculnya nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji Kementerian Agama (Kemenag). Jaksa KPK akan menganalisis seluruh keterangan saksi dan terdakwa yang muncul di Pengadilan Tipikor Jakarta untuk mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tim penuntut umum senantiasa mencermati setiap perkembangan dalam persidangan. "Jaksa Penuntut Umum KPK tentu akan telaah dan analisis setiap keterangan yang muncul dalam persidangan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (2/9/2026).

        Menurut Budi, setiap fakta yang terungkap di persidangan memiliki arti penting dalam proses pembuktian perkara. "Yang pada pokoknya, tentu setiap fakta persidangan penting untuk proses pembuktian perkara ini, karena akan mengungkap konstruksi perkara ini secara utuh," ujarnya.

        Nama Nusron mencuat ketika terdakwa sekaligus mantan Staf Khusus Menteri Agama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex mencecar mantan staf PBNU Syaiful Bahri alias Bajak Laut mengenai aliran dana. Dalam persidangan, Gus Alex mengonfirmasi adanya uang sebesar 400 ribu dolar AS yang disebut untuk kebutuhan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR.

        Gus Alex mengaku memerintahkan Syaiful mengantarkan uang tersebut melalui seseorang bernama Erik. Menurut Gus Alex, Erik mewakili Zaenal Abidin untuk menerima uang tersebut, sedangkan Zaenal disebut sebagai teman Nusron Wahid yang ketika itu menjabat Ketua Pansus Hak Angket Haji DPR.

        "Berikutnya, apakah saudara saksi tahu bahwa pada waktu saudara saksi saya minta, saya memerintahkan saudara saksi untuk ketemu seseorang bernama Erik untuk menyerahkan sejumlah uang sebesar 400 ribu US dolar, itu adalah untuk memenuhi permintaan saudara Zaenal Abidin, temannya Pak Nusron Wahid?" tanya Gus Alex dalam persidangan, Selasa (1/9/2026) malam.

        Syaiful mengaku saat itu tidak mengetahui siapa penerima uang tersebut. "Waktu itu saya tidak tahu, Pak. Tetapi setelah beberapa hari saya nanya ke Bapak, itu sebenarnya siapa, baru Bapak kasih tahu gitu," jawab Syaiful.

        Baca Juga: Ada Nama Jokowi! Terungkap di Sidang, Begini Awal Mula 10.000 Kuota Haji Diusulkan Jadi Visa Mujamalah

        Gus Alex kemudian kembali memastikan apakah Syaiful mengetahui hubungan Zaenal dengan Nusron serta tujuan penyerahan uang tersebut. Setelah didesak, Syaiful membenarkan pernyataan Gus Alex bahwa Zaenal Abidin disebut sebagai teman Nusron Wahid.

        Kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023–2024 turut menyeret mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas ke meja hijau. Jaksa KPK mendakwa Yaqut, Gus Alex, serta dua bos perusahaan travel, Ismail Adham dan Asrul Aziz Taba, melakukan tindak pidana korupsi yang disebut merugikan keuangan negara hingga Rp622 miliar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: