P2G Sebut Sebelum Ada MBG, Tak Pernah Ada Santri Keracunan Gegara Dapur Pesantren
Kredit Foto: Istimewa
Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, mengkritik skema pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan pesantren.
Kritik tersebut disampaikan setelah ratusan santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami keluhan kesehatan usai mengonsumsi makanan MBG.
Menurut Iman, pesantren yang telah memiliki dapur dan sistem penyediaan makanan sendiri seharusnya tidak perlu menerima makanan jadi dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Ia menilai sistem distribusi makanan dari satu dapur SPPG ke sejumlah pesantren justru menambah rantai penyediaan makanan.
"Bagaimana tidak, tiap pesantren sudah punya dapur dan hampir-hampir tidak pernah keracunan. Karena ada MBG, tiap dapur SPPG atau dapur SPPG yang milik pesantren mengirim makan secara silang atau terjejaring," ujar Iman.
Menurut dia, satu dapur SPPG dapat mengirim makanan ke dua hingga tiga pesantren. Pola tersebut, kata Iman, perlu dievaluasi karena banyak pesantren sebenarnya telah memiliki dapur untuk memenuhi kebutuhan makan para santri.
Pesantren Dinilai Hanya Butuh Dukungan Logistik
Iman mengatakan pesantren yang telah memiliki dapur sebelum program MBG berjalan lebih membutuhkan dukungan bahan pangan dibandingkan makanan siap saji dari pihak lain.
Menurutnya, pemerintah dapat menyalurkan kebutuhan seperti beras, bahan makanan mentah, dan buah-buahan kepada pesantren.
"Padahal, untuk pesantren yang sudah punya dapur makan besar bukan SPPG, mereka cuma butuh logistik, seperti beras dan bahan mentah lainnya serta buah-buahan," katanya.
Ia menilai pengelolaan makanan dapat tetap dilakukan oleh dapur pesantren dengan pengawasan pemerintah, terutama untuk memastikan standar gizi dan keamanan pangan.
Menurut Iman, pemerintah dapat menempatkan petugas kesehatan untuk melakukan pengawasan terhadap kualitas dan kandungan gizi makanan yang disediakan pesantren.
Alternatif lainnya, kata dia, adalah memberikan dukungan anggaran kepada pesantren untuk membeli bahan pangan dan mengelola makanan melalui dapur yang telah tersedia.
"Negara tinggal kirim petugas kesehatan untuk memastikan makanan bergizi. Atau pesantren yang punya dapur sebelum ada MBG tinggal kasih uang untuk belanja logistik," ujarnya.
Kritik Peran BGN dalam Skema MBG
Lebih lanjut, Iman mengkritik keberadaan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pelaksanaan program MBG di pesantren yang telah memiliki fasilitas dapur sendiri.
Ia mempertanyakan efektivitas skema penyaluran makanan melalui SPPG apabila pesantren sudah memiliki infrastruktur dan tenaga untuk menyiapkan kebutuhan makanan para santri.
Dalam pernyataannya, Iman juga melontarkan kritik keras dengan menyebut sistem tersebut berpotensi menciptakan rantai distribusi yang tidak diperlukan.
Menurutnya, pemerintah perlu mengevaluasi mekanisme pelaksanaan MBG agar program dapat berjalan lebih sederhana dan sesuai dengan kondisi masing-masing penerima manfaat.
Kritik P2G tersebut muncul setelah sebanyak 556 santri Pondok Pesantren Manbaul Hikam di Sidoarjo mengalami sejumlah keluhan setelah mengonsumsi makanan MBG pada Selasa (1/9/2026).
Keluhan yang dilaporkan antara lain mual, sakit perut, muntah, dan lemas.
Gejala dilaporkan mulai muncul beberapa jam setelah makanan dikonsumsi. Jumlah santri yang mengalami keluhan kemudian bertambah dan sebagian di antaranya mendapat penanganan medis di sejumlah fasilitas kesehatan.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional menjatuhkan sanksi suspend berat selama 30 hari terhadap SPPG Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo.
BGN juga mengusulkan pencopotan kepala SPPG tersebut serta melakukan investigasi untuk mengetahui penyebab pasti dugaan keracunan yang dialami ratusan santri.
Hingga proses investigasi selesai, penyebab keluhan yang dialami para santri masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat