Bank Dunia Hitung Masyarakat Indonesia Lebih Miskin dari Data BPS, Ini Penjelasannya
Kredit Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Badan Pusat Statistik (BPS) menjelaskan perbedaan angka kemiskinan Indonesia yang dikeluarkan lembaga tersebut dengan data Bank Dunia atau World Bank.
Penjelasan itu disampaikan BPS melalui unggahan akun Instagram resmi mereka pada Rabu (2/9/2026), menyusul adanya perbedaan cukup besar antara angka kemiskinan yang dihitung menggunakan standar BPS dan Bank Dunia.
Dalam Macro Poverty Outlook April 2026, Bank Dunia memperkirakan lebih dari 64 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan pada 2026. Perhitungan tersebut menggunakan garis kemiskinan untuk kategori upper middle-income countries sebesar 8,30 dollar AS berdasarkan paritas daya beli atau Purchasing Power Parity (PPP) 2021.
Nilai tukar yang digunakan dalam perhitungan tersebut bukan kurs saat ini. Bank Dunia menggunakan PPP 2021, dengan 1 dollar AS setara Rp5.353,56 per kapita per hari.
Sementara itu, data resmi BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Indonesia pada Maret 2026 sebesar 8,07 persen atau sekitar 22,93 juta jiwa. Angka tersebut dihitung menggunakan garis kemiskinan nasional BPS sebesar Rp3.091.866 per rumah tangga per bulan.
BPS menegaskan, perbedaan tersebut tidak berarti kedua data saling bertentangan. Perbedaan muncul karena standar garis kemiskinan yang digunakan serta tujuan pengukurannya berbeda.
BPS mengukur kemiskinan di Indonesia berdasarkan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Untuk kebutuhan makanan, penghitungan mengacu pada pemenuhan minimal 2.100 kilokalori per orang per hari. Komoditas yang digunakan antara lain beras, telur, tahu, tempe, ayam, dan sayur.
Sementara kebutuhan non-makanan mencakup perumahan, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Berbeda dengan BPS, Bank Dunia menggunakan tiga standar garis kemiskinan untuk memantau pengentasan kemiskinan secara global sekaligus membandingkan tingkat kemiskinan antarnegara. Ketiga standar tersebut adalah International Poverty Line, Lower-Middle-Income Poverty Line, dan Upper-Middle-Income Poverty Line.
Standar Bank Dunia dinyatakan dalam PPP, yakni metode konversi yang menyesuaikan daya beli antarnegara.
BPS menjelaskan bahwa Bank Dunia dan BPS sama-sama menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas). Namun, keduanya memiliki pendekatan berbeda dalam mengolah data tersebut.
Bank Dunia menyesuaikan perbedaan harga dari waktu ke waktu menggunakan Consumer Price Index (CPI). Bank Dunia juga menyesuaikan perbedaan harga antarwilayah, seperti kabupaten dan kota, dengan ukuran biaya hidup lokal atau spatial deflator.
Sementara itu, BPS tidak menggunakan CPI untuk penyesuaian perbedaan harga dari waktu ke waktu. Penghitungan dan rilis angka kemiskinan BPS juga dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Untuk perbedaan harga antarnegara, Bank Dunia menggunakan penyesuaian berbasis PPP. BPS tidak memerlukan penyesuaian tersebut karena garis kemiskinan nasional yang digunakan ditujukan untuk kebutuhan pengukuran kemiskinan di Indonesia.
Baca Juga: Membaca Perbedaan Garis Kemiskinan Versi Bank Dunia dan BPS
BPS juga mengingatkan bahwa garis kemiskinan merupakan angka rata-rata yang tidak memperhitungkan karakteristik setiap individu, seperti usia, jenis kelamin, maupun pekerjaan.
Sebagai contoh, garis kemiskinan di Jakarta pada Maret 2026 tercatat Rp4.525.817 per rumah tangga per bulan. Angka tersebut menggambarkan kebutuhan satu rumah tangga secara keseluruhan, yang mencakup ayah, ibu, dan anak-anak.
Nilai tersebut bukan berarti setiap anggota keluarga memiliki jumlah pengeluaran yang sama. Kebutuhan masing-masing anggota rumah tangga dapat berbeda, termasuk antara orang dewasa dan balita.
Karena itu, BPS menilai garis kemiskinan lebih tepat dipahami pada tingkat rumah tangga sebagai gambaran total kebutuhan seluruh anggota keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: