Denny Indrayana Gandeng FPP TNI, Pasukan Purnawirawan Kawal Gugatan Ijazah Gibran ke MK
Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menyampaikan rasa terima kasih kepada Forum Purnawirawan Prajurit (FPP) TNI atas kesediaannya mengawal rencana sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam gugatan tersebut, Denny menegaskan pihaknya akan memperkarakan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.
"Terima kasih saya kepada FPP TNI atas kesediaannya mengawal rencana sengketa Keabsahan Syarat Pendidikan Cawapres Gibran ke Mahkamah Konstitusi," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Sabtu (5/9).
Mantan Wamenkumham itu menyatakan gugatan akan diajukan pada 10 September 2026, sehari setelah sayembara untuk menunjukkan ijazah SMA/sederajat Gibran ditutup.
"Insya allah kita ajukan di hari Kamis, 10 September 2026. Tegakkan etika moral dan konstitusi bernegara," tandasnya.
Baca Juga: Pengamat: Jokowi Titip Pesan ke Prabowo, Nasib Gibran Dipertaruhkan
Sebagai informasi, Gibran diketahui menempuh pendidikan setingkat SMA di luar negeri, tepatnya di Orchid Park Secondary School, Singapura, hingga menyelesaikan ujian O-Level, yang dalam sistem pendidikan setempat merupakan akhir dari jenjang sekolah menengah.
Keabsahan ijazah SMA Gibran kini menjadi sorotan publik. Sejumlah pihak menilai syarat pencalonan wakil presiden adalah minimal lulusan SMA atau sederajat sesuai aturan di Indonesia. Karena itu, proses penyetaraan dokumen pendidikan luar negeri milik Gibran digugat ke ranah hukum, baik di PTUN maupun Pengadilan Negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: