Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Khittah NU Tak Boleh Berpolitik, Mahfud MD: Salah!

        Soal Khittah NU Tak Boleh Berpolitik, Mahfud MD: Salah! Kredit Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meluruskan pemahaman mengenai Khittah Nahdlatul Ulama (NU) yang kerap dianggap sebagai larangan bagi organisasi tersebut untuk terlibat dalam politik.

        Menurut Mahfud, keputusan NU kembali ke Khittah pada 1984 bukan berarti NU harus sepenuhnya meninggalkan politik. Khittah, kata dia, menegaskan posisi NU untuk tidak menjadi bagian dari politik partisan atau berpihak kepada partai politik tertentu.

        "Orang sering menyalahartikan Khittah itu tidak boleh berpolitik, salah! Khittah itu netral dari partai politik, tapi tetap berpolitik," ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 31 Agustus 2026.

        Mahfud menjelaskan, politik yang dapat dijalankan NU adalah politik aspiratif, politik kebangsaan, serta politik moral tingkat tinggi atau high politics. Dalam konteks tersebut, NU dinilai tetap memiliki peran untuk memengaruhi kebijakan publik demi kepentingan masyarakat dan keadilan sosial.

        "Kalau politik diartikan sebagai policy atau kebijakan, NU justru wajib memengaruhinya. Misalnya melakukan protes sosial atau mengeluarkan fatwa terhadap tindakan yang merugikan rakyat. Itu gerakan politik aspiratif yang sah dan dibolehkan," tegasnya.

        Mahfud mencontohkan peran KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menurutnya menjalankan politik sebagai upaya membela kelompok tertindas, mengoreksi kebijakan pemerintah yang dinilai melenceng, serta memperjuangkan keadilan.

        Menurut Mahfud, aktivitas politik tersebut tidak harus membuat institusi NU menjadi kendaraan politik praktis atau alat transaksional bagi partai tertentu.

        Baca Juga: Terlepas Polemik Ijazah, Rektor UGM Berani Tegaskan Jokowi Lulusan Sah 1985

        Di sisi lain, Mahfud menilai NU tetap berhak melahirkan kader-kader terbaik untuk mengisi berbagai posisi strategis di pemerintahan, baik di ranah eksekutif, legislatif maupun yudikatif.

        Namun, keberadaan kader NU di berbagai institusi negara tersebut perlu dipandang sebagai kontribusi personal dalam kehidupan bernegara, bukan sebagai bentuk subordinasi organisasi NU kepada kekuatan politik tertentu.

        Mahfud menilai pemisahan antara politik partisan dan politik kebangsaan penting untuk menjaga independensi serta marwah organisasi. Dengan tetap menjalankan politik aspiratif dan moral, NU dapat menjalankan peran kebangsaan tanpa harus terikat pada kepentingan partai politik tertentu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: