Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Mahfud MD: Jika NU Ajak Tak Bayar Pajak, Pemerintah Ketar-Ketir

        Mahfud MD: Jika NU Ajak Tak Bayar Pajak, Pemerintah Ketar-Ketir Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai Nahdlatul Ulama (NU) memiliki kekuatan politik yang besar meski tidak terlibat dalam politik praktis melalui partai politik.

        Hal itu disampaikan Mahfud di tengah kembali mengemukanya pembahasan mengenai batas keterlibatan NU dalam politik nasional seiring pelaksanaan Muktamar NU ke-35 di Jombang.

        Menurut Mahfud, politik NU tidak seharusnya dipahami sebatas perebutan kekuasaan melalui partai politik. NU justru dapat menjalankan politik kebangsaan dan politik aspiratif untuk memengaruhi kebijakan pemerintah.

        Mahfud menyebut kekuatan tersebut sebagai politik tingkat tinggi atau high politics. Melalui kekuatan itu, NU dapat menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap pemerintah tanpa harus menjadi bagian dari kekuatan politik tertentu.

        Salah satu contoh yang disampaikan Mahfud adalah ancaman boikot atau fatwa untuk tidak membayar pajak apabila pemerintah dinilai tidak serius memberantas korupsi.

        "Kalau pemerintah tidak mau memberantas korupsi dengan sungguh-sungguh, NU bisa mengeluarkan fatwa untuk tidak membayar pajak. Itu tindakan politik yang luar biasa dampaknya," tegas Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 31 Agustus 2026.

        Menurut Mahfud, sikap tersebut merupakan bentuk politik moral dan politik aspiratif yang dapat digunakan untuk mendorong perubahan kebijakan publik. NU, kata dia, tidak harus menjadi partai politik atau berpihak kepada kubu tertentu untuk memiliki pengaruh terhadap pemerintah.

        Ia menilai gerakan politik nonpartisan tersebut penting untuk mengawal kepentingan publik, keadilan sosial, kemaslahatan umat, serta penegakan hukum.

        Baca Juga: Ikut Terpojok, UGM Tak Ingin Verifikasi Foto Ijazah Jokowi yang Beredar di Medsos

        Mahfud juga menekankan pentingnya menjaga jarak yang sama antara NU dan seluruh partai politik. Di sisi lain, organisasi tersebut tetap dapat menggunakan kekuatan politik kebangsaannya untuk menyampaikan kritik dan memengaruhi kebijakan pemerintah.

        Menurutnya, posisi tersebut sejalan dengan semangat Khittah NU yang memisahkan organisasi dari politik partisan, tetapi tidak berarti NU harus meninggalkan politik.

        Dengan posisi yang independen, Mahfud menilai NU tetap dapat memainkan peran sebagai kekuatan moral dan sosial yang mengawal jalannya pemerintahan tanpa menjadikan institusi organisasi sebagai kendaraan politik praktis.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: