Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sahroni: Kalaupun RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Belum Tentu Hasilnya Memuaskan

        Sahroni: Kalaupun RUU Perampasan Aset Diketok 15 Desember, Belum Tentu Hasilnya Memuaskan Kredit Foto: DPR
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Janji pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026 kembali ditegaskan DPR. Namun, di balik kepastian tanggal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni justru memberikan peringatan bahwa pengesahan regulasi itu belum tentu mengakhiri polemik yang selama ini mengiringinya.

        Sahroni bahkan memprediksi perdebatan baru bisa kembali muncul setelah RUU tersebut resmi diketok menjadi undang-undang. Menurutnya, kelompok yang tidak menyukai pemerintah berpotensi tetap menilai negatif hasil pengesahan tersebut, sekalipun DPR telah memenuhi janji yang disampaikan saat demo 27 Agustus 2026 lalu.

        "Perampasan Aset, apapun ceritanya, 15 Desember, tolong dicatat, direkam. 15 Desember kalaupun diketok, apakah memberikan hasil yang memuaskan orang-orang yang tidak suka dengan pemerintah? Belum tentu," kata Sahroni dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/9/2026).

        Baca Juga: RUU Perampasan Aset Dibikin Lebih Galak, DPR: Kalau Mau Bersih Ya Keseluruhan

        Ia kemudian menggambarkan kemungkinan situasi setelah pengesahan. Alih-alih langsung meredakan perdebatan, Sahroni memperkirakan regulasi tersebut justru kembali dipersoalkan oleh berbagai pihak.

        "Setelah diketok, mungkin tanggal 15 diketok, sore atau besok (harinya), ribut lagi nanti, 'oh ini katanya begini, ini katanya begini'," lanjutnya.

        Bagi Sahroni, perbedaan pandangan terhadap pemerintah menjadi salah satu alasan mengapa pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat semua pihak puas. Ia menuding pihak yang tidak menyukai pemerintah akan cenderung melihat negatif berbagai hal yang disampaikan pemerintah.

        Karena itu, Sahroni menilai masih banyak hal yang harus dijelaskan dan diedukasi kepada masyarakat. Ia juga meminta agar publik tidak memberikan tuntutan macam-macam setelah RUU Perampasan Aset nantinya resmi menjadi undang-undang.

        Baca Juga: PSI: PDIP Fitnah Jokowi Punya Bunker, tapi Takut Sahkan RUU Perampasan Aset, Jangan-jangan...

        Polemik soal RUU Perampasan Aset sendiri sebelumnya memang sudah memunculkan pro kontra. Ketika desakan agar aturan tersebut segera disahkan semakin kuat, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad bahkan menyatakan penolakan.

        Abraham berpandangan, keberadaan undang-undang khusus mengenai perampasan aset tidak serta-merta membuat pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi lebih efektif. Ia justru menyoroti persoalan yang lebih mendasar, yakni kondisi sistem peradilan pidana atau criminal justice system di Indonesia.

        "Saya khawatir begini, kenapa sampai saya menolak ini, saya melihat ada problem terbesar di dalam pemberantasan korupsi yang ada di Indonesia. Problem terbesar, criminal justice system-nya. Criminal justice system di Indonesia itu abuse of power," kata Abraham.

        Menurut Abraham, sistem tersebut melibatkan rantai panjang penegakan hukum. Kewenangan berada di berbagai institusi, mulai dari kepolisian, KPK, kejaksaan, pengadilan, hingga lembaga pemasyarakatan.

        Besarnya kewenangan yang dimiliki masing-masing lembaga itu, menurut Abraham, juga perlu diimbangi dengan pengawasan yang kuat. Tanpa pengawasan memadai, ia khawatir kewenangan tersebut justru dapat membuka ruang penyalahgunaan kekuasaan.

        Kekhawatiran itulah yang membuat Abraham meminta agar RUU Perampasan Aset tidak disahkan secara terburu-buru. Baginya, pembenahan sistem penegakan hukum harus menjadi perhatian sebelum memberikan kewenangan yang lebih besar melalui regulasi tersebut.

        "Saya khawatir kalau undang-undang ini sesegera mungkin diundangkan, dan criminal justice system kita belum bersih, maka ini bisa dijadikan bahan untuk menyerang lawan-lawan. Itu yang sebenarnya saya khawatirkan," ungkap dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: