Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya: Iya Kita Sudah Mati, Santai Saja

        Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun, Purbaya: Iya Kita Sudah Mati, Santai Saja Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh bakal dibayar dengan tenor hingga 80 tahun setelah melalui proses restrukturisasi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut cicilannya berada di kisaran Rp1 triliun atau sedikit di bawah Rp1 triliun per tahun.

        Purbaya bahkan melontarkan candaan ketika menjelaskan panjangnya tenor tersebut. Ia bergurau bahwa kewajiban pembayaran utang Whoosh bisa saja belum selesai ketika generasi saat ini sudah tidak lagi ada.

        "Berarti kan total utang besar, tapi di-stretch 80 tahun sudah direstrukturisasi. Cicilannya Rp 1 triliun atau sedikit di bawah Rp 1 triliun dari tahun ke tahun. Ada yang tinggi, ada yang rendah, tapi kalau kita lihat 'oh masih bisa lah'. (Tenor cicilan) 80 tahun saya dengar kemarin, makanya hebat juga tuh. Iya kita sudah mati, santai saja," ujar Purbaya di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (8/9/2026).

        Menurut Purbaya, panjangnya tenor membuat beban pembayaran tahunan dapat disebar dalam jangka waktu yang sangat panjang. Dengan cicilan yang berada di sekitar Rp1 triliun per tahun, pemerintah menilai kewajiban tersebut masih dapat ditangani.

        Pengelolaan utang Whoosh sendiri akan dialihkan dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) kepada Kementerian Keuangan pada pertengahan September 2026. Sebelumnya, Purbaya mengatakan penyerahan pengelolaan tersebut masih dalam tahap persiapan dan skema penyelesaian kewajibannya akan dihitung oleh Kemenkeu.

        Setelah pengalihan tersebut, pembayaran kewajiban Whoosh nantinya kemungkinan ditangani oleh Special Mission Vehicle (SMV) di bawah Kemenkeu atau Indonesia Investment Authority (INA). Namun, Purbaya menegaskan pilihan entitas yang akan menjalankan tugas tersebut masih belum ditetapkan secara final.

        "Ada kemungkinan, mungkin kita pakai SMV atau INA," jelas Purbaya.

        Purbaya menilai beban pembayaran tahunan utang Whoosh masih cukup untuk ditangani oleh satu entitas SMV di bawah Kemenkeu. Bahkan, kemungkinan keterlibatan dua entitas juga masih terbuka apabila nantinya diperlukan dalam pengelolaan kewajiban tersebut.

        "Jadi gini, saya cuma lihat bebannya setiap tahun seperti apa sih, saya lihat setiap tahun saya lihat, 'oh kalau segini saja cukup lah ditangani oleh satu SMV'. Satu perusahaan SMV di bawah Departemen Keuangan, atau dua, tapi uangnya cukup lebih," ujar Purbaya.

        Purbaya juga memastikan pemerintah tidak perlu mencari investor baru hanya untuk menyediakan dana pembayaran utang tersebut. Menurutnya, entitas SMV yang akan menangani kewajiban Whoosh telah memiliki kemampuan keuangan untuk menjalankan pembayaran.

        "Nggak, sudah ada uangnya. Sudah ada juga. Kan kalau SMV, let's say satu perusahaan SMV aja, keuntungannya berapa sekarang? Rp 3 triliun, Rp 4 triliun setahun. Ditambah dengan operasionalnya sendiri, mungkin dapat Rp 800 miliar keuntungannya," jelas Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (7/9/2026).

        Dengan asumsi kemampuan keuangan tersebut mencukupi, pembayaran utang akan dilakukan secara bertahap sesuai kewajiban yang telah direstrukturisasi. Purbaya mengatakan perhitungan lebih lanjut masih diperlukan sebelum pemerintah menetapkan entitas dan skema pembayaran secara definitif.

        Baca Juga: Genap Setahun Jadi Menteri Keuangan, Purbaya: Pusing Terus Hampir Setiap Hari

        Purbaya sebelumnya juga menegaskan pengalihan utang Whoosh ke Kemenkeu tidak disertai pembayaran kepada Danantara. Dalam skema tersebut, Kemenkeu akan mengambil alih kewajiban pembayaran ke depan melalui entitas yang nantinya ditugaskan.

        Pemerintah kini tinggal memastikan mekanisme pengelolaan tersebut berjalan sesuai hasil restrukturisasi. Sementara itu, tenor 80 tahun menjadi salah satu bagian paling mencolok dari skema baru pembayaran utang Whoosh karena membuat kewajiban tersebut terbentang hingga beberapa generasi.

        Dengan cicilan sekitar Rp1 triliun atau sedikit di bawahnya setiap tahun, Purbaya menilai beban tersebut masih dapat ditangani. Namun, keputusan final mengenai entitas yang membayar dan mekanisme pengelolaan utang Whoosh masih menunggu perhitungan serta penetapan pemerintah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: