Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya...

        Pengakuan Roy Suryo Soal Motif di Balik Prapid Berjilid Kasus Ijazah Jokowi: Berapa Pun Rupiahnya... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Roy Suryo menegaskan tidak ada motif ekonomi di balik permohonan praperadilan yang diajukannya dalam perkara terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Menurut Roy, langkah hukum tersebut bertujuan memberikan pembelajaran kepada publik sekaligus mengingatkan aparat penyidik agar tidak menggunakan kewenangan secara sewenang-wenang.

        Pernyataan itu disampaikannya saat menjelaskan alasan pihaknya tetap menempuh jalur praperadilan. Ia ingin perkara tersebut tidak hanya dilihat sebagai perselisihan hukum antara pihak-pihak yang terlibat, tetapi juga sebagai kesempatan untuk menguji bagaimana kewenangan aparat dijalankan.

        Baca Juga: Roy Suryo Ungkap 'Kelucuan' Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi: Minggu Lalu, di Ruang Sidang Lain...

        “Ya memang kan kami ingin mengatakan sebenarnya ya bahwa motif mengajukan permohonan ini bukan motif ekonomi, tapi motif memberikan pembelajaran kepada publik dan kepada penyidik agar tidak melakukan kewenangannya secara sewenang-wenang,” kata Roy Suryo, dikutip Rabu (9/9/2026).

        Roy bahkan menyatakan pihaknya tidak menjadikan kemungkinan adanya konsekuensi finansial dari putusan sebagai tujuan utama. Ia mengatakan, apabila permohonan tersebut nantinya dikabulkan dan terdapat sejumlah uang yang menjadi konsekuensi putusan, dirinya tidak berniat memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

        “Jadi kalaupun berapapun rupiah yang dikabulkan misalnya ya insyaallah dikabulkan maka kami tidak akan menggunakannya tapi kami akan sumbangkan pada pihak-pihak yang pasti lebih membutuhkannya,” ungkap Roy.

        Pernyataan tersebut menjadi penegasannya mengenai motivasi di balik langkah hukumnya. Ia ingin menunjukkan bahwa fokus permohonan praperadilan berada pada aspek prosedur dan penggunaan kewenangan aparat, bukan keuntungan materiil.

        Adapun Roy juga menyoroti pentingnya proses persidangan berjalan secara profesional. Ia meminta tidak ada pengaturan atau rekayasa yang dapat memengaruhi jalannya pemeriksaan. Roy mengaku semakin yakin dengan argumen yang akan dibawanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.

        Ia mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.

        “Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.

        Sementara Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.

        Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.

        Baca Juga: AHY Sinyalkan Akan Jadi Lawan Prabowo, Ganjar Pranowo: PR Besar untuk Semua Elemen Bangsa...

        "Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: