Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Bongkar Progres New RBC, Regulasi Masuk Tahap Harmonisasi

        OJK Bongkar Progres New RBC, Regulasi Masuk Tahap Harmonisasi Kredit Foto: Azka Elfriza
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan ketentuan New Risk Based Capital (New RBC) telah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum.

        Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penyusunan ketentuan tersebut telah melibatkan pelaku industri melalui simulasi dan konsultasi mengenai dampak penerapan metode baru dalam menghitung solvabilitas perusahaan asuransi.

        “Ketentuan mengenai new RBC saat ini telah memasuki tahap harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan akan segera diproses untuk penetapan sesuai dengan ketentuan rule making rule,” kata Ogi dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (11/9/2026).

        Menurut Ogi, simulasi dan konsultasi dilakukan untuk melihat dampak penerapan metode baru terhadap industri asuransi. Proses tersebut juga menjadi bagian dari penyusunan ketentuan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik perusahaan asuransi.

        Saat ini, ambang batas Rasio Solvabilitas Minimum (Kewajiban Rasio Solvabilitas Minimum/KRSM) masih ditetapkan OJK sebesar 120 persen. Sementara itu, perusahaan asuransi yang masuk kategori Domestic-Systemically Important Insurers (D-SII) memiliki tambahan buffer sehingga ambang batasnya mencapai 135 persen.

        “Hingga proses penyusunan saat ini threshold 120% tetap menjadi acuan,” ujarnya.

        Baca Juga: Klaim Asuransi Umum Melonjak 17,3%, OJK Wanti-wanti Dampak Cuaca Ekstrem

        Baca Juga: OJK Kejar KAPJ, Semua Perusahaan Asuransi Ditargetkan Terintegrasi 2026

        Baca Juga: OJK Siapkan Dua Aturan Baru untuk Perkuat Konglomerasi Keuangan

        Ogi mengatakan ketentuan New RBC masih dapat disempurnakan selama proses penyusunan regulasi berlangsung. OJK akan mempertimbangkan perkembangan kondisi dan karakteristik industri sebelum menetapkan ketentuan final.

        “Ke depan, pengaturan new RBC akan terus disempurnakan dengan mempertimbangkan kondisi dan karakteristik industri,” kata Ogi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: