Publik Akan Lihat Sendiri Fakta Janjinya Jokowi Hadir di Sidang Roy Suryo, Pakar: Orang Suka Lupa...
Kredit Foto: Istimewa
Mantan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) belum tentu benar-benar hadir dalam persidangan perkara yang melibatkan Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi. Padahal ia sebelumnya pernah berjanji soal hal terkait kepada publik dari Indonesia.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai kepastian mantan presiden itu hadir secara langsung baru dapat dibuktikan ketika politikus itu itu benar-benar muncul di ruang sidang dari Kasus Ijazah Jokowi.
Baca Juga: Pengacara Kondang Bersumpah Akan Bela Gibran, Jokowi hingga PSI: Saya Dapat Restu Almarhumah Ibu...
“Kalau dalam istilah pesantren itu disebut dengan wallahu a'lam bishawab,” kata Adi Prayitno, dikutip Senin (14/9/2026).
Namun, Adi menilai publik perlu memisahkan antara pernyataan mengenai rencana kehadiran dengan fakta kehadiran itu sendiri.
Menurut Adi, ruang sidang nantinya akan menjadi tempat untuk membuktikan apakah sosok itu benar-benar memenuhi pernyataan tersebut.
Kehadiran fisik, kata dia, merupakan fakta yang dapat disaksikan langsung. Sebelum itu terjadi, berbagai pernyataan mengenai kepastian kehadiran tetap merupakan janji atau rencana.
Adi kemudian mengaitkan persoalan tersebut dengan pola komunikasi politik yang sering menjadi perhatian publik.
“Yang penting gaya dulu, persoalan di belakang seperti apa kan orang suka lupa dengan apa yang diomongin hari ini,” pungkas Adi.
Adapun Roy Suryo dan Joko Widodo (Jokowi) akan diperkirakan bertemua dalam sidang pokok perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada 17 September 2026.
Roy mengklaim bukti yang telah dikumpulkannya membuat dirinya semakin percaya bahwa ijazah yang dipersoalkan tersebut tidak asli. Ia mengatakan masih memiliki sejumlah temuan yang belum pernah disampaikan kepada publik dan akan menggunakannya dalam proses persidangan.
“Memang enggak pernah habis, dan makin mendekati tanggal 17, Kamis pekan depan ya, makin terbukti ijazah ini 99,9% palsu, sudah. Makin siap, makin terbukti, makin lama makin terbukti,” ujar Roy.
Sementara Jokowi sendiri menyatakan siap menunjukkan seluruh dokumen pendidikan yang dimilikinya apabila diperlukan dalam persidangan pokok perkara.
Jokowi menantang pihak-pihak yang meragukan keaslian ijazahnya untuk membawa seluruh bukti yang mereka miliki ke persidangan pokok perkara apabila benar-benar yakin ijazahnya palsu.
Baca Juga: Roy Suryo Masih Berharap Kantongi Rp206 Juta di Kasus Ijazah Jokowi: Jangan Hanya Pertimbangkan SEMA
"Ya, kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti. Tidak malah praperadilan. Biar perkara ini segera selesai. Masalah ini bisa segera selesai," ujar Jokowi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: