Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        PSI Bantah Gibran Warisi Tahta Jokowi: Semua Dipilih Rakyat!

        PSI Bantah Gibran Warisi Tahta Jokowi: Semua Dipilih Rakyat! Kredit Foto: ChatGPT/Belinda Safitri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, membantah keras anggapan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mewarisi tahta politik dari ayahnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

        Dian menegaskan jabatan Gibran sebagai wakil dari Presiden Prabowo Subianto murni hasil pilihan rakyat pada Pilpres 2024. Bahkan seorang kepala negara pun tidak mungkin kembali menjabat jika tidak dipilih masyarakat.

        "Diwarisi apanya? Memangnya beliau buat SK untuk Mas Gibran jadi Wakil Presiden?" tulisnya di akun X pribadinya, dikutp Senin (14/9).

        "Capres-Cawapres itu dipilih rakyat Bro! Kalau rakyat tidak menghendaki, jangankan anak seorang Presiden, Presidennya sekalipun maju (misal periode kedua) tidak bisa jadi kalau rakyat tdk memilihnya," imbuhnya.

        Sementara itu, status Gibran sebagai Wapres tengah digugat di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan sengketa yang menuntut diskualifikasi Gibran didaftarkan pada Kamis, 10 September 2026, oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana bersama tim kuasa hukum, termasuk Bambang Widjojanto, serta didukung oleh 12 pemohon dari berbagai elemen seperti Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, purnawirawan TNI, dan akademisi.

        Baca Juga: Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan

        Secara teknis, permohonan ini didaftarkan sebagai perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres). Fokus utama gugatan bukan pada masalah usia, melainkan keabsahan syarat pendidikan minimal SLTA atau sederajat.

        Pemohon mempermasalahkan dokumen Surat Keterangan Penyetaraan ijazah luar negeri Gibran dari Kemendikbud tahun 2019 yang diduga terbit secara kilat, kurang dari 24 jam.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: