Dituduh LC, Pekerjaan Wanita yang Ngaku Dilecehkan Betrand Peto Terungkap, Dia Adalah...
Kredit Foto: Instagram/betrandpetoputraonsu
Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret Betrand Peto terus menjadi sorotan. Kali ini, perhatian tertuju pada sosok ANW (26), perempuan yang melaporkan dugaan tersebut ke polisi, setelah muncul anggapan di media sosial bahwa dirinya merupakan lady companion (LC) karena berada di sebuah klub malam.
Kuasa hukum ANW, Nataniel Hutagaol, membantah anggapan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa ANW merupakan seorang karyawan yang juga masih menjalani pendidikan di bangku kuliah.
"Kami mau menghimbau kepada semua teman-teman, ya, bahwa korban ini adalah wanita pekerja, punya kerja sebagai karyawan, dan dia juga kuliah. Jadi, banyak yang menganggap dia bahwa LC. Bukan, ya ingat," kata Nataniel di Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2026).
Baca Juga: Betrand Peto Bantah Lakukan Pelecehan, Pelapor Bilang Begini
Adapun dugaan kekerasan seksual dan penganiayaan itu disebut terjadi di sebuah klub malam kawasan SCBD pada Sabtu (12/9) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Keberadaan ANW di tempat hiburan malam tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang disoroti di tengah kasus yang sedang berjalan.
Namun, Nataniel menilai berada di tempat hiburan malam tidak bisa dijadikan alasan untuk membenarkan perlakuan yang merendahkan seseorang. Menurutnya, siapa pun tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari dugaan kekerasan seksual.
"Jangan sampai di kemudian hari kita lihat cewek-cewek ketika keluar malam jam 2 ke tempat hiburan malam, emang patut dan pantas untuk diperlakukan seperti ini?" ujar Nataniel.
"Apakah semua cewek-cewek yang keluar malam, cewek-cewek yang ke klub itu pantas kah dilecehkan? Pantas nggak? Kan nggak. Jangan sampai ketika semua cewek-cewek keluar malam jam 2 dianggap sebagai cewek-cewek nakal, sebagai cewek-cewek yang pantas dan bisa untuk dilecehkan," ungkap dia.
Baca Juga: Orang Dekat Kuak Tabiat Betrand Peto di Tengah Isu Pelecehan: Itu Anak...
Nataniel juga menyoroti stigma yang kerap diarahkan kepada korban kekerasan seksual. Menurutnya, korban sering berada dalam posisi sulit karena ketika berani berbicara justru harus menghadapi tudingan maupun serangan dari publik.
“Kenapa korban-korban pelecehan seksual, korban-korban tidak berani bersuara? Karena semua korban pelecehan seksual dipojokkan. Dianggap cewek nakal, dianggap dia mau sama mau, dianggap dia mau memeras, dianggap dia mau duit padahal tidak,” ucapnya.
Padahal, menurut Nataniel, keputusan korban untuk melaporkan dugaan kekerasan seksual merupakan bentuk upaya untuk memperoleh keadilan. Ia khawatir stigma dan budaya menyalahkan korban justru membuat semakin banyak orang memilih bungkam.
“Kalau masih praktik-praktik ini terjadi, maka tidak akan ada korban-korban yang berani speak up. Dan yang terjadi apa? Korban-korban akan bertambah dan pelaku berkeliaran bebas,” tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: