Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen di Revisi UU Pemilu

        Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen di Revisi UU Pemilu Kredit Foto: Golkar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Golkar dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sepakat mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) sekitar lima persen dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu.

        Kesepakatan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

        "Ya, kita bersepaham besaran PT moderat saja, sekitar lima persen,” kata Sarmuji saat dihubungi wartawan.

        Kesepahaman tersebut dicapai dalam pertemuan antara jajaran Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar dan Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS di Jakarta, Senin (14/9).

        Sarmuji menjelaskan, angka tersebut dipilih karena Golkar menginginkan sistem kepartaian dan pemilu yang selaras dengan sistem pemerintahan presidensial.

        Menurutnya, sistem presidensial sebaiknya ditopang oleh sistem multipartai sederhana, bukan multipartai ekstrem.

        "Jumlah partai di DPR sebaiknya tidak terlalu banyak, tetapi PT juga tidak boleh terlalu tinggi agar fragmentasi ideologi di masyarakat tetap bisa terefleksikan dalam sistem kepartaian,” ujarnya.

        Ia menilai angka sekitar lima persen merupakan pilihan yang rasional untuk diterapkan sebagai ambang batas parlemen pada pemilu legislatif mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: