Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        ADB Gelontorkan Rp11,5 Triliun untuk Dorong Reformasi Fiskal Daerah

        ADB Gelontorkan Rp11,5 Triliun untuk Dorong Reformasi Fiskal Daerah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Asian Development Bank (ADB) menyetujui program senilai setara US$650 juta atau Rp11,5 triliun untuk mendukung Indonesia memodernisasi pengelolaan fiskal pemerintah, mempercepat digitalisasi tata kelola, serta meningkatkan penyampaian layanan publik di tengah sistem pemerintahan yang terdesentralisasi.

        Program tersebut merupakan Accelerating Decentralization for Improved Local Governance (ADIL) atau Program Percepatan Desentralisasi demi Meningkatkan Tata Kelola Daerah. Subprogram pertama akan memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah dalam pengelolaan dana publik sekaligus meningkatkan keberlanjutan anggaran daerah.

        Dukungan ADB diarahkan antara lain pada digitalisasi dan transparansi fiskal melalui pengembangan platform digital nasional baru untuk mengintegrasikan dan melaporkan data fiskal.

        Program tersebut juga mencakup upaya meningkatkan pendapatan daerah melalui penilaian pajak properti yang lebih adil. Selain itu, kerangka program memasukkan perlindungan hak-hak sipil, termasuk perencanaan dan penganggaran yang responsif terhadap perempuan dan anak perempuan, serta integrasi risiko bencana.

        Direktur ADB untuk Indonesia Bobur Alimov mengatakan penguatan sistem fiskal dan digital daerah penting untuk mendukung pembangunan ekonomi di berbagai wilayah Indonesia.

        “Aspirasi Pemerintah Indonesia untuk menjadi negara berpenghasilan tinggi pada tahun 2045 didukung secara strategis oleh pembangunan ekonomi di berbagai provinsi, kabupaten, dan desa, tempat layanan publik esensial diberikan,” ujar Bobur.

        “Arsitektur fiskal dan digital negara yang semakin diperkuat memungkinkan penyediaan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” lanjutnya.

        ADB mencatat sekitar 35%-40% dari total pengeluaran publik dikelola pada tingkat subnasional. Belanja tersebut mencakup sektor penting seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan infrastruktur lokal.

        Besarnya porsi belanja di tingkat daerah membuat penguatan sistem pengelolaan keuangan publik menjadi bagian penting dalam agenda desentralisasi Indonesia.

        ADB menilai sistem pengelolaan keuangan publik yang masih terfragmentasi, ditambah perbedaan kemampuan fiskal dan administratif antardaerah, dapat memengaruhi administrasi perpajakan, koordinasi kebijakan, serta kualitas penyediaan layanan publik.

        Melalui ADIL, ADB mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar pengelolaan dana publik lebih terintegrasi dan keberlanjutan anggaran daerah dapat ditingkatkan.

        Program tersebut melanjutkan implementasi Undang-Undang tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

        Baca Juga: Gandeng ADB, Bank SMBC Indonesia Perkuat Pembiayaan Perdagangan dan Rantai Pasok

        Baca Juga: Tito Warning Pemda Hati-Hati Terbitkan Obligasi Daerah, Jangan Sampai Wariskan Beban Utang

        Baca Juga: Bima Arya Sentil Kepala Daerah, Target Ekonomi 8 Persen Bisa Ambyar Jika Cuma Andalkan Belanja

        Program ADIL juga dirancang untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta Visi Indonesia Emas 2045.

        Fokus tersebut mencakup percepatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan dan ketimpangan, serta penguatan keberlanjutan lingkungan.

        Dengan penguatan sistem fiskal dan digital di tingkat daerah, program ini diarahkan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola sumber daya sekaligus mendukung penyediaan layanan publik.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: