Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo, Mantan Ketua MK: Perlu UU Etika Bernegara

        Purbaya Dicopot Mendadak oleh Prabowo, Mantan Ketua MK: Perlu UU Etika Bernegara Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyoroti cara Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan (Menkeu).

        Purbaya dicopot dalam reshuffle kabinet pada Senin (14/9/2026) dan digantikan oleh Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara. Suahasil langsung dilantik Prabowo di Istana Negara, Jakarta, pada hari yang sama.

        Sementara itu, Purbaya disebut baru mengetahui dirinya tak lagi menjabat sebagai Menkeu saat mengikuti rapat kerja bersama Komite IV DPD RI pada Senin sore. Pelantikan Suahasil sendiri berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.

        Baca Juga: Prabowo Mendadak Copot Purbaya dari Jabatan Menkeu, Istana Sebut Cuma Hal Biasa

        Berkaca dari kejadian tersebut, Jimly menilai Indonesia membutuhkan Undang-Undang (UU) Etika Bernegara untuk mengatur etika dalam penggunaan kekuasaan.

        "Etika kekuasaan memang harus ditata dengan baik di negara kita. Perlu UU Etika Bernegara tersendiri. Sebagai contoh, cara Purbaya diberitahu akan diganti, meski banyak yang setuju pergantian ini, tapi caranya memang kurang etis. Saya ikut memahami kritik pedas di medsos mengenai caranya itu," katanya dikutip dari akun X pribadinya, @JimlyAs, Kamis (17/9/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: