- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Investasi Rp2,8 Triliun, PSEL Bogor Raya 1 Bakal Tekan 45% Timbulan Sampah di Kota
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) melakukan peresmian pembangunan proyek Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik, atau PSEL Bogor Raya 1, Kamis (17/9/2026). Proyek senilai Rp2,8 triliun ini diproyeksikan mampu menekan timbulan sampah untuk diolah menjadi listrik hingga sekitar 45%, atau 500.000 ton per tahun.
CIO Danantara Pandu Sjahrir mengungkapkan, PSEL Bogor Raya 1 ini dirancang untuk memberikan dampak nyata terhadap pengolahan sampah, energi hijau, dan memberdayakan ekonomi lokal. Dengan mengacu pada standar lingkungan hidup Industrial Emission Directive (IED).
"Proyek ini ditargetkan mampu mengelola lebih dari 500.000 ton sampah per tahun atau sekitar 45% timbulan sampah terkelola di Kota dan Kabupaten Bogor," kata Pandu dalam acara peresmian di Desa Galuga, Kabupaten Bogor, Kamis (17/9/2026).
Dari sisi lingkungan, ia menambahkan, proyek ini juga diproyeksikan dapat mereduksi emisi sampah dari TPA hingga 80%, serta mengurangi emisi karbon sebesar 645.000 ton setara CO2 per tahun.
PSEL Bogor Raya 1 pun dipersiapkan untuk dapat menyuplai energi hijau ke lebih dari 100.000 rumah di Kota/Kabupaten Bogor. Tak hanya dari sisi energi, proyek tersebut juga dipersiapkan untuk memberikan multiplier effect dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan sebagainya.
"Inisiatif ini juga bernilai Rp2,8 triliun dari sisi investasi dan insyaAllah menciptakan lapangan kerja sebesar 1.200 dan mengurangi kebutuhan lahan TPA sekitar 80%," imbuh Pandu.
Baca Juga: Danantara Berpeluang Pegang Saham BEI Lebih dari 5%, Ini Ketentuannya
Baca Juga: Suahasil Bungkam Ditanya soal Kelanjutan SAL hingga Dividen Danantara Rp120 Triliun
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Danantara Ikut Biayai Kelanjutan Proyek LRT Jakarta Rp2,7 Triliun
Pandu menceritakan, proyek PSEL Bogor Raya 1 diawali oleh adanya penandatanganan kesepakatan perusahaan patungan (joint venture agreement) pada Maret 2026. Dilanjutkan dengan perjanjian kerja sama (PKS) pada April 2026, lalu penetapan PSEL ini sebagai proyek strategis nasional (PSN) pada Mei 2027.
Adapun pada Kamis (17/9/2026) hari ini, progres PSEL Bogor Raya 1 telah memasuki tahapan penting, yakni penandatanganan perjanjian jual beli listrik.
"Hal ini menandai kesiapan untuk mendorong realisasi solusi pengolahan sampah terintegrasi di Indonesia yang dilanjutkan di Bogor Raya setelah kita lakukan di Kota Bekasi dan Denpasar Raya pada dua bulan terakhir," tutur Pandu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan