Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Dokter Tifa kembali mempertanyakan dokumen ijazah S-1 yang digunakan Joko Widodo (Jokowi) dalam proses pencalonannya di sejumlah kontestasi politik.
Terdakwa perkara dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Jokowi itu mengklaim KPU Kota Surakarta, KPU Provinsi Jakarta, hingga KPU RI belum pernah melihat langsung ijazah asli Jokowi.
Tifa merujuk pada pencalonan Jokowi sebagai wali kota Surakarta pada 2005, gubernur DKI Jakarta pada 2012, hingga calon presiden pada 2014.
“Seandainya ternyata Pak Jokowi itu punya ijazah, kenapa bukan ijazah itu yang dipakai untuk mendaftar ke KPU?” kata Tifa kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
“Kenapa KPU pun mulai dari [pemilihan] wali kota, mulai dari gubernur, mulai dari presiden, sama sekali mereka juga belum pernah melihat ijazah Jokowi?”
Tifa menyatakan dokumen yang dilihat KPU dalam proses pencalonan Jokowi merupakan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi. Namun, aturan KPU memang mengatur penggunaan fotokopi ijazah yang telah dilegalisasi sebagai salah satu dokumen persyaratan calon.
“Jadi, KPU Solo, KPU DKI, maupun KPU pusat sama sekali enggak lihat ijazah yang katanya dia miliki,” ujar terdakwa kasus tudingan ijazah palsu Jokowi itu.
Atas dasar itu, Tifa meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli yang disebut berasal dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Ia juga mempertanyakan penyebutan barang bukti dalam perkara tersebut yang menurutnya hanya disebut sebagai “ijazah”, bukan “ijazah asli”.
Tifa kemudian menyinggung pemeriksaan Bareskrim Polri terhadap dokumen Jokowi. Ia mengklaim Bareskrim tidak pernah menampilkan ijazah asli dan hanya memperlihatkan fotokopinya pada 22 Mei 2025.
Namun, Bareskrim Polri pada 22 Mei 2025 menyatakan hasil pemeriksaan forensik menyimpulkan ijazah S-1 Jokowi asli dan sah. Pemeriksaan tersebut membandingkan dokumen dengan tiga ijazah milik rekan seangkatan Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM dan mencakup material kertas, teknik cetak, tinta, cap, serta tanda tangan.
Pernyataan tersebut kemudian menjadi dasar pertanyaan lain yang diajukan Tifa terkait objek pemeriksaan forensik.
Baca Juga: Dokter Tifa Keheranan Jokowi Marah: Padahal yang Kami Teliti Ijazah Unggahan Dian Sandi
“Jadi, pertanyaan besarnya, apa yang dijadikan objek penelitian oleh Puslabfor?” tanya Tifa.
Ia lantas meminta foto digital yang menjadi objek penelitiannya juga diperiksa secara forensik.
“Kalau memang tuduhannya ke saya, ya barang ini harus diuji oleh Puslabfor. Benda digital ini yang harus diuji, benda digital ini yang harus diuji oleh Puslabfor,” kata Tifa yang menunjukkan foto ijazah yang diunggah kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama di media sosial.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: