Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bukan Cuma Soal Ijazah S1 UGM, Seluruh Rantai Sekolah Jokowi Bakal Ditelanjangi di Sidang

        Bukan Cuma Soal Ijazah S1 UGM, Seluruh Rantai Sekolah Jokowi Bakal Ditelanjangi di Sidang Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Terdakwa dalam kasus dugaan fitnah terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menyatakan akan menguji seluruh riwayat pendidikan Jokowi dalam persidangan.

        Dokter Tifa mengaku telah mengumpulkan berbagai bukti terkait riwayat pendidikan Jokowi, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi, termasuk ijazah Sarjana (S1) Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM). Pengumpulan data tersebut, menurutnya, telah dilakukan selama 510 hari sejak 30 April 2025.

        Baca Juga: Prabowo-Pramono di 2029? Pakar Beberkan Skenario Besar Jokowi dan Megawati

        "510 hari. Sejak 30 April 2025, saya mengumpulkan, membaca, meneliti, dan menganalisis ratusan video, ratusan artikel, kesaksian para saksi hidup, ribuan data, serta jejak digital yang tersebar di media dan media sosial," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (21/9).

        "Semua menjadi barang bukti yang saya daftarkan di persidangan.  Yang terbentuk bukan sekadar persoalan ijazah S1. Saya menelusuri seluruh rantai riwayat pendidikan yang menjadi bagian dari narasi publik tentang Joko Widodo: SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi," imbuhnya.

        Ia menegaskan bahwa seluruh hal yang relevan akan dibawanya melalui mekanisme pembuktian di persidangan, bukan sekadar menjadi perdebatan di media sosial. Ia juga mengaku telah menyiapkan ratusan pertanyaan.

        "Kini persoalannya sederhana: 8 Oktober 2026. Jika benar Jokowi akan hadir sebagaimana disampaikan oleh kuasa hukumnya, maka ruang sidang akan menjadi tempat untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan itu di bawah hukum acara dan di hadapan Majelis Hakim," ujarnya.

        Dokter Tifa kemudian mempertanyakan kesiapan Jokowi untuk hadir dalam persidangan.

        "Pak Jokowi, Apakah Anda akan benar-benar hadir? Karena kali ini bukan lagi penjelasan yang biasa anda sampaikan  depan rumah. 

        Atau pernyataan di depan wartawan yang anda undang dalam rumah," ucapnya.

        "Peristiwa pertemuan saya dan anda: Dokter  Tifa dengan Jokowi, akan ada di Ruang Sidang. Dimana saya akan menggunakan HAK saya sepenuhnya sebagai terdakwa untuk bertanya seluas-luasnya dan KEWAJIBAN anda untuk menjawab dengan sejujur-jujurnya. Ingat. Di ruang sidang, anda di bawah sumpah," tandasnya.

        Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya direncanakan hanya akan hadir satu kali dalam masing-masing persidangan perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Kehadiran Jokowi diperkirakan berlangsung pada 8 Oktober 2026.

        Baca Juga: Gibran Diprediksi 'Puasa' Jabatan di 2029 Demi Hapus Cap Dinasti Jokowi

        "Pak Jokowi memang datang hanya sekali dalam setiap perkara. Sebagai saksi korban tentu akan didengar selain fakta perkara yang dialami. Kedua, kerugian yang dialami beliau harus diutarakan, nanti hakim akan menilai itu semua," kata Rivai, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (19/9/2026).

        "Untuk di perkara Pak Roy tentu akan datang sekali, di perkara Bu Tifa sekali. Kemarin belum ditetapkan tanggalnya tapi kita perkirakan 8 Oktober beliau diagendakan untuk hadir," imbuhnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: