Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sultan HB X Soroti Rating Google Restoran yang Anjlok: 'Tukang Parkir Memang Punya Hak?'

        Sultan HB X Soroti Rating Google Restoran yang Anjlok: 'Tukang Parkir Memang Punya Hak?' Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Rating Google salah satu outlet usaha kuliner Bolosego mendadak anjlok setelah polemik dugaan pungutan liar (pungli) di kawasan Alun-alun Kidul (Alkid), Yogyakarta, mencuat. Kondisi tersebut ikut disoroti Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X.

        Sultan mempertanyakan apakah juru parkir memiliki kewenangan untuk menentukan atau memengaruhi kondisi usaha kuliner tersebut melalui persoalan yang terjadi di lapangan.

        “Kalau saya ya terlalu saja (soal rating). Memangnya tukang parkir memang punya hak untuk menentukan. Saya khawatir itu ilegal. Itu aja,” tegas Sultan.

        Sorotan tersebut muncul setelah usaha Bolosego mengungkap dugaan pungli ketika membuka food truck di Alkid. Berdasarkan laporan yang beredar, salah satu outlet Bolosego bahkan disebut mengalami serangan ulasan bintang satu secara massal hingga ratingnya turun dari 4,9 menjadi 2,3.

        Serangan ulasan tersebut dilaporkan terjadi setelah pemilik Bolosego, Dyah Laily Fardisa, mengunggah keluhan mengenai pungutan yang dialaminya saat hendak berjualan di Alkid. Namun, kaitan langsung antara dugaan pungli dan serangan ulasan tersebut masih berupa dugaan berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak usaha.

        Sultan sendiri tidak mengambil alih penyelesaian persoalan tersebut. Ia menyerahkan penanganannya kepada kepolisian dan Pemerintah Kota Yogyakarta agar dugaan pungli maupun persoalan parkir dapat diselesaikan melalui pihak yang berwenang.

        “Ya kan (GKR) Condrokirono kan sudah mengeluarkan pernyataan, ya udah itu saja selesaikan. Kan ada kepolisian, biar selesai sama Kota (Pemkot),” ujar Sultan saat ditemui di Kantor DPRD DIY, Senin (21/9/2026).

        Polemik ini bermula ketika Bolosego berencana membuka food truck di Alkid pada 16-20 September 2026. Pemilik usaha mengaku hanya bertahan satu hari setelah diminta membayar uang parkir sebesar Rp1 juta per hari.

        Dalam pengakuannya di media sosial, pemilik Bolosego menyebut permintaan awal dari pihak yang disebut sebagai juru parkir mencapai Rp2,5 juta per hari. Setelah dilakukan negosiasi, nominal tersebut disebut turun menjadi Rp1 juta per hari untuk penggunaan lahan parkir food truck.

        Persoalan tersebut kemudian berkembang karena pihak Keraton Yogyakarta menyatakan kegiatan food truck Bolosego memang telah memperoleh izin. Keraton juga menegaskan bahwa pembayaran parkir maupun pungutan lain yang dikeluhkan pemilik usaha bukan bagian dari proses perizinan yang ditetapkan Keraton.

        Baca Juga: Kasus Parkir Alun-Alun Kidul Yogyakarta, IPA Minta Tata Kelola Dibenahi

        Dari sisi pemerintah kota, pengaturan parkir di kawasan tersebut juga menjadi sorotan. Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan setiap aktivitas di kawasan Alkid harus mengikuti aturan mengenai pemanfaatan wilayah dan lokasi parkir yang telah ditentukan.

        Sementara itu, Dishub Kota Yogyakarta menyebut tidak menerbitkan izin bagi juru parkir di kawasan Alkid. Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Yogyakarta Imanudin Aziz bahkan menyebut pungutan yang dikeluhkan pengusaha food truck tersebut sebagai pungli dan memastikan tidak berasal dari petugas Dishub.

        Kasus ini juga telah mendapat perhatian aparat kepolisian setelah keluhan pemilik usaha viral di media sosial. Polisi menyatakan melakukan pendalaman untuk memverifikasi dugaan pungutan parkir serta informasi lain yang muncul dalam unggahan tersebut.

        Di tengah proses tersebut, Sultan menekankan persoalan utama bukan hanya mengenai besaran uang yang diminta, tetapi juga kewenangan pihak yang menarik pungutan. Pertanyaan Sultan soal apakah juru parkir memiliki hak menentukan pungutan menjadi sorotan karena kawasan Alkid memiliki aturan mengenai pemanfaatan wilayah dan parkir.

        Polemik rating Google pun menjadi bagian lain dari persoalan yang berkembang setelah kasus tersebut viral.

        Sementara dugaan pungli dan serangan ulasan masih ditangani serta diverifikasi pihak terkait, Sultan meminta persoalan tersebut diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: