Kredit Foto: KSP
Ketidakpastian insentif kendaraan listrik mulai membuat industri kendaraan listrik nasional berada dalam posisi menunggu. Konsumen menahan pembelian, sementara diler dan pabrikan disebut mulai kesulitan bergerak karena belum ada kejelasan mengenai program insentif pemerintah.
Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko menyoroti kondisi tersebut saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional bersama Komisi VII DPR RI, Senin (21/9/2026).
Moeldoko menilai pemerintah tidak perlu ragu dalam memberikan insentif kendaraan listrik. Menurut dia, keberadaan kendaraan listrik tidak hanya memberikan manfaat bagi konsumen, tetapi juga dapat membantu pemerintah mengurangi beban subsidi bahan bakar minyak (BBM).
"Kalau pemerintah menikmati seperti itu, jangan ragu-ragu untuk memberikan insentif. Kenapa insentif maju mundur, maju mundur kayak umbel saja gitu loh," kata Moeldoko dalam rapat tersebut.
Menurut dia, ketidakpastian kebijakan membuat konsumen memilih menunggu sebelum membeli kendaraan listrik. Situasi ini kemudian ikut menekan aktivitas bisnis di tingkat diler dan pabrikan.
"Jadi kadang diberikan harapan, besoknya lagi nunggu lagi kapan akan diberikan. Sehingga apa yang terjadi? Seluruh diler-diler kita, pabrikan, itu stuck sekarang," ujarnya.
Moeldoko bahkan mengingatkan risiko yang lebih besar jika kondisi tersebut berlangsung terlalu lama. Penjualan yang tersendat dapat mengganggu keberlangsungan bisnis diler kendaraan listrik.
"Dengan stuck itu risikonya, banyak diler yang mati. Karena apa? Karena masyarakatnya menunggu, kapan ini subsidi diberikan? Akhirnya enggak beli-beli motor," katanya.
Baca Juga: Penjualan Motor Listrik Anjlok, Industri Ungkap Masalah yang Menghambat Pasar
Baca Juga: Motor Listrik Tak Bisa Terus Hidup dari Subsidi, Industri Minta Kepastian Aturan
Baca Juga: OJK Ramal Insentif Motor Listrik Rp3 Juta Dongkrak Pembiayaan Multifinance
Minta Insentif Tiga Tahun
Moeldoko menilai persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kapan insentif diterbitkan, tetapi juga mengenai durasi kebijakan. Industri membutuhkan kepastian agar dapat menyusun rencana bisnis dan investasi dalam jangka lebih panjang.
Selama ini, menurut dia, kebijakan insentif yang diberikan dalam periode pendek membuat pelaku industri kembali menunggu keputusan pemerintah pada tahun berikutnya.
"Sekarang ini kebijakan tentang insentif itu setahun, berikutnya janji lagi, nunggu belum turun-turun, entar lagi mungkin ingat kasih lagi setahun. Ini tidak membawa kepastian bagi para pelaku industri," ujarnya.
Karena itu, Moeldoko mengusulkan agar pemerintah memberikan kepastian insentif setidaknya selama tiga tahun. Dengan periode tersebut, pelaku industri dinilai memiliki dasar yang lebih jelas untuk mengambil keputusan bisnis.
"Minimum 3 tahun lah dijanjiin. Oke kasih insentif 3 tahun, sehingga ada kepastian," katanya.
Desakan tersebut disampaikan di tengah belum terealisasinya insentif kendaraan listrik yang sebelumnya disebut pemerintah dapat mulai berjalan pada September 2026. Hingga menjelang akhir September, kepastian mengenai implementasi program tersebut masih menjadi perhatian pelaku industri.
Di sisi lain, pengembangan kendaraan listrik telah menjadi salah satu perhatian Komisi VII DPR RI. Dalam RDPU pada 21 September 2026, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menyebut pengembangan kendaraan listrik telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga pemerintah dinilai perlu memberikan dukungan terhadap pengembangan ekosistemnya dari hulu hingga hilir.
Dengan kondisi tersebut, persoalan insentif kini tidak hanya menyangkut stimulus untuk mendorong pembelian kendaraan listrik. Bagi industri, kepastian mengenai arah dan durasi kebijakan juga menjadi dasar untuk menjaga aktivitas penjualan, operasional diler, hingga rencana investasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ilham Nurul Karim
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: