Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        KPK Curiga Dana Suap Rp106 Miliar Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi Nusron Wahid

        KPK Curiga Dana Suap Rp106 Miliar Dipakai untuk Kebutuhan Pribadi Nusron Wahid Kredit Foto: Dok. BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membongkar ke mana sebenarnya uang Rp106,3 miliar yang disita dalam perkara dugaan suap hak guna bangunan (HGB) dan gratifikasi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

        Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan penyidik akan mengecek secara rinci peruntukan uang yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah tersebut. Salah satu kemungkinan yang kini didalami penyidik adalah penggunaan dana tersebut untuk kepentingan pribadi dari Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.

        Baca Juga: Sudaryono: Mayoritas Pengkritik Prabowo Adalah Robot, Dikendalikan Oligarki dan Koruptor

        "Tentunya uang-uang yang sebesar Rp106 sekian miliar itu untuk penggunaannya nanti akan ditelusuri lagi dalam proses penyidikan ke depan. Apakah itu memang benar informasi-informasi penggunaan untuk kegiatan organisasi atau bahkan untuk kegiatan-kegiatan pribadi beliau, itu tentu menjadi bahan yang akan diperdalam oleh tim penyidik nanti ke depan," ujar Taufik, dikutip Rabu (23/9/2026).

        Namun, aparat belum menyimpulkan bahwa uang tersebut benar-benar digunakan oleh Nusron. Dugaan tersebut masih menjadi salah satu kemungkinan yang sedang ditelusuri melalui proses penyidikan.

        Pernyataan tersebut membuat arah pengusutan perkara tidak hanya berhenti pada dugaan suap pengurusan dari HGB. Penyidik kini juga menelusuri kemungkinan penggunaan dana dalam jumlah besar tersebut setelah uang dikumpulkan oleh jaringan yang diduga berkaitan dengan perkara.

        Dalam operasi tangkap tangan terkait perkara ini, aparat menyita uang tunai sekitar Rp106,3 miliar. Barang bukti tersebut ditemukan dalam bentuk rupiah dan mata uang asing.

        KPK sebelumnya mengungkap uang yang ditemukan antara lain Rp31,86 miliar, US$2.611.500, 1.974.500 Dolar Singapura, 910 Riyal Arab Saudi, serta 981 Ringgit Malaysia.

        Sebagian besar uang tersebut ditemukan di rumah dari Mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Arif disebut aparat sebagai salah satu pihak yang memiliki kedekatan dengan Nusron.

        Baca Juga: BGN Diminta Eling, Jangan Salahkan Guru Apalagi Robot Soal Kasus Keracunan MBG

        Selain uang tunai yang ditemukan dalam operasi, penyidik juga mendalami transaksi lain yang berkaitan dengan jaringan perkara. KPK, misalnya, tengah menelusuri setoran Rp10 miliar kepada Arif Sugiyanto pada 7 September 2026.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: