Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Soal Gugatan Ijazah Gibran, Mantan Ketua MK: Ada Orang Ngabisin Waktunya Ngurusin Urusan Ijazah...

        Soal Gugatan Ijazah Gibran, Mantan Ketua MK: Ada Orang Ngabisin Waktunya Ngurusin Urusan Ijazah... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polemik Ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian setelah adanya gugatan yang diajukan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, hal itu dikritik karena membuat masyarakat larut dalam masalah mengenai persoalan ijazah Gibran.

        Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengingatkan bahwa kehidupan bernegara memiliki persoalan yang jauh lebih luas. Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak menghabiskan energi untuk satu isu secara terus-menerus tanpa melihat persoalan dari perspektif yang lebih besar.

        Baca Juga: PDIP Dibuat Terkejut, Ternyata Ada 'Aturan Selundupan' Demi Muluskan Gibran di Pilpres 2024?

        Ia menggunakan istilah helikopter view untuk menggambarkan cara melihat persoalan kenegaraan secara menyeluruh. Menurut Jimly, dengan mengambil jarak dari persoalan, suatu isu yang terlihat sangat besar dapat ditempatkan secara lebih proporsional.

        "Ini sekali lagi permainan bernegara ya, gak usah baper gitu loh. Lihat dengan helikopter view semua persoalan, oh ini tuh gitu jadi kecil," ujar Jimly, dikutip Kamis (24/9/2026).

        Jimly kemudian secara khusus menyinggung polemik mengenai ijazah Gibran. Menurut dia, persoalan tersebut tidak semestinya menyedot perhatian masyarakat secara berlebihan.

        Terlebih, saat ini negara menghadapi banyak persoalan lain yang juga membutuhkan perhatian publik. Ia meminta masyarakat mampu menentukan mana persoalan yang memang perlu mendapat energi besar dan mana yang sebaiknya ditempatkan secara proporsional.

        "Jadi kita akan menemukan solusinya, gak usah baper. Apalagi di zaman kayak sekarang ini banyak sekali masalah," tutur Jimly.

        Ia bahkan menyoroti fenomena masyarakat yang terus mencurahkan waktu untuk mengikuti persoalan ijazah tersebut.

        "Ada orang ngabisin waktunya ngurusin urusan ijazah misalnya gitu loh. Jadi ini ngabisin waktu," tuturnya.

        Diketahui, Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan timnya mempersoalkan dugaan ketidaklengkapan atau keabsahan syarat pendidikan Gibran di Pilpres 2024.

        Perkara tersebut kemudian berkembang menjadi perdebatan mengenai pemenuhan syarat pencalonan serta aturan yang digunakan lembaga pemilu dalam proses verifikasi dokumen pendidikan.

        Sidang kedua perkara tersebut telah berlangsung pada Rabu (23/9/2026). Dalam persidangan itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra mencecar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin. Ia dicecar mengenai proses verifikasi dokumen persyaratan pendidikan Gibran.

        Baca Juga: Demokrat Respons Usulan Soal Capres-Cawapres dari PDIP: Sementara Mungkin Kompromi ya...

        Saldi tidak hanya meminta penjelasan KPU. Ia juga menggali apakah dokumen pendidikan tersebut diverifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: