Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Sengketa terkait dokumen pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) memunculkan tuntutan agar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengambil langkah lebih terbuka.
Dalam diskusi di kanal YouTube Sinkos Indonesia pada 25 September 2026, sejumlah tokoh menyoroti sikap PDIP yang dinilai belum menunjukkan perlawanan secara terbuka. Mereka mempertanyakan posisi partai yang pernah menjadi pengusung Joko Widodo dalam perjalanan politiknya.
Jurnalis senior Edy Mulyadi menilai PDIP memiliki tanggung jawab politik di hadapan publik karena pernah menjadi bagian penting dalam perjalanan kekuasaan Jokowi.
"Antara lain ini orang yang paling bertanggung jawab tiba-tiba menjadi seolah-olah menjadi korban dikhianati di segala macamnya. Padahal periode yang pertama suka enggak suka dia menikmati kekuasaan Joko Widodo," tegas Edy.
Ia mempertanyakan bentuk pertanggungjawaban PDIP kepada masyarakat dan mendorong partai tersebut mengambil langkah politik melalui parlemen.
"Kan seharusnya rakyat bilang, 'Eh, lu tanggung jawab lu mana?'" ujarnya.
Pengamat politik Prof. Jafar Masa juga menyoroti sikap PDIP yang dinilainya masih berhati-hati. Menurut dia, apabila memiliki pandangan yang sama dengan kelompok masyarakat sipil terkait persoalan tersebut, PDIP semestinya mengambil posisi lebih aktif di parlemen.
"Kalau sama mestinya Jog apa ee PDIP yang terdepan dia harus vokal di parlemen. Siapa ter depan? PDIP. PDIP kan. Jadi dia harus memulai hak angket atau pajak inisiasi rekomendasi bagus," ungkap Jafar.
Namun, Jafar menduga PDIP masih mempertimbangkan risiko politik sebelum mengambil langkah terbuka.
"Mungkin PDP juga melihat kelompok-kelompok yang anti Joko ini juga main-main sehingga mereka juga hati-hati," tambahnya.
Pegiat sosial dr. Tifa turut mempertanyakan kontribusi PDIP dalam persoalan tersebut. Ia menilai kelompok masyarakat sipil selama ini menghadapi risiko sendiri dalam mengawal isu yang berkaitan dengan sengketa dokumen pencalonan Gibran.
"Jadi seakan-akan PDI PDIP ini akan mencuci kotoran yang ini dengan saya gitu loh. Tapi PDIP yang nanti akan mendapatkan kredit dari sini sama sekali enggak punya. Saya enggak melihat 510 hari ini saya enggak melihat ada kontribusi apapun dari PDIP," ujar dr. Tifa.
Ia juga menagih peran PDIP dalam menyediakan dokumen dan saksi yang berkaitan dengan proses pencalonan pada masa lalu.
Kritik tersebut kemudian ditanggapi perwakilan PDIP, Mas Fredy. Ia membantah anggapan bahwa partainya hanya diam dan tidak mengambil sikap terhadap Jokowi.
"Kalau dibilang PDIP menikmati 5 tahun, yes, karena dia yang mengusung. Tapi bahwa apakah PDIP itu jadi korban? Yes. PDP jadi korban dan kita justru lawan Jokowi sebagai bentuk dari pertanggungjawaban kita kepada publik dan kepada seluruh rakyat Indonesia," jelas Fredy.
Baca Juga: Kasus Ijazah Jokowi Melebar ke Gibran, PDIP Makin 'Terseret'
Fredy juga mengklaim PDIP telah memberikan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proses pendaftaran kepada pihak yang membutuhkan bukti.
"Bu PDIP turut memberikan misalnya dokumen-dokumen yang pada saat itu mendaftar," ujarnya.
Meski demikian, pernyataan tersebut belum mengakhiri tuntutan yang disampaikan dalam forum. Sejumlah peserta tetap mendorong PDIP untuk mengambil peran lebih terbuka, termasuk melalui parlemen serta koordinasi dengan kelompok masyarakat yang selama ini mengawal persoalan tersebut.
Sengketa dokumen pencalonan Gibran sendiri menjadi bagian dari proses hukum yang tengah mendapat perhatian di MK. Perkembangan perkara dan langkah para pihak selanjutnya masih menunggu proses serta keputusan lembaga peradilan tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: