Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Masuk Tahap Likuidasi

        OJK Bubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia, Masuk Tahap Likuidasi Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membubarkan Dana Pensiun BASF Indonesia berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-84/D.05/2026 tertanggal 23 September 2026. Pembubaran tersebut efektif sejak 31 Juli 2026 atas permohonan pendiri dana pensiun.

        Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana mengatakan keputusan pembubaran dikabulkan berdasarkan permohonan dari pendiri Dana Pensiun BASF Indonesia.

        "Pembubaran Dana Pensiun BASF Indonesia dilakukan atas permohonan Pendiri Dana Pensiun," ujar I Wayan dalam pengumuman OJK, Senin (5/10/2026).

        Dalam keputusan tersebut, OJK juga menetapkan dua likuidator untuk menjalankan proses penyelesaian setelah pembubaran. Drs. Asiwardi Gandhi ditunjuk sebagai ketua likuidator, sedangkan Drs. Ganis Widio Ananto sebagai anggota.

        “Likuidator bertugas melaksanakan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan mengenai pembubaran dan likuidasi Dana Pensiun,” demikian ketentuan dalam pengumuman OJK.

        Baca Juga: OJK Buka Keran Investasi Dana Pensiun ke Luar Negeri, Ini Syaratnya

        Baca Juga: Danantara Turun Tangan Atasi Dana Pensiun BUMN yang Bermasalah

        Baca Juga: Aset Dana Pensiun Naik 6,70%, Tembus Rp1.699 Triliun, Program Wajib Jadi Penopang

        Dengan penetapan tersebut, Dana Pensiun BASF Indonesia memasuki tahap likuidasi. Proses penyelesaian selanjutnya akan dijalankan oleh likuidator yang telah ditunjuk OJK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

        Dana Pensiun BASF Indonesia diketahui beralamat di DBS Bank Tower Lantai 26, Ciputra World 1, Jalan Dr. Satrio Kav. 3-5, Kuningan, Jakarta Selatan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Azka Elfriza
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: