Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Viral Dugaan Kekerasan di SMKN, Pramono Perintahkan Oknum Guru Tak Boleh Lagi Mengajar di Jakarta

        Viral Dugaan Kekerasan di SMKN, Pramono Perintahkan Oknum Guru Tak Boleh Lagi Mengajar di Jakarta Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta oknum guru seni budaya di SMKN 27 Jakarta dikenai sanksi berat setelah muncul dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual terhadap sejumlah murid.

        Pramono menginstruksikan agar guru tersebut tidak lagi diberikan kesempatan mengajar di wilayah DKI Jakarta dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

        “Saya sudah meminta untuk diberikan sanksi sekeras-kerasnya, setegas-tegasnya, dan tidak diberikan kesempatan kepada yang bersangkutan menjadi pendidik. Karena apa yang dilakukan di SMK Negeri 27 itu betul-betul mencederai apa, marwah dari pendidik sendiri,” ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2026).

        Pramono mengatakan karier mengajar guru tersebut di Jakarta harus dihentikan. Ia juga meminta proses terhadap yang bersangkutan dilakukan sesuai prosedur hukum.

        “Jadi, singkat cerita, enggak bisa lagi menjadi pendidik di Jakarta dan saya sudah minta untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

        Kasus tersebut sebelumnya mencuat setelah akun Threads @nrfsyahab mengungkap dugaan kekerasan fisik dan pelecehan seksual yang dialami siswa saat mengikuti ujian praktik musik instrumen.

        Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut siswa yang tidak dapat menghafalkan materi suling atau pianika mendapat tindakan fisik dari guru yang bersangkutan.

        "Setiap ada hafalan suling/pianika yang enggak hafal pokoknya kena cubitannya dia yang sampai keungu-unguan," tulis akun tersebut.

        Baca Juga: Anak Kiai Pelaku Kekerasan Seksual Santriwati Bebas Lebih Cepat, Kok Bisa?

        Baca Juga: Terbongkar! Staf Kelab Beberkan Kejadian Malam Betrand Peto: Tak Ada Kekerasan Seksual!

        Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan pemeriksaan internal telah dilakukan oleh tim Suku Dinas Pendidikan dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Pemeriksaan lebih mendalam juga dilakukan untuk mengungkap fakta dalam kasus tersebut.

        “Sudah dilakukan pemeriksaan oleh tim Sudin dan Dinas. Dan hari ini akan dilakukan pemeriksaan lebih dalam oleh Dinas,” kata Nahdiana.

        Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi dasar penentuan langkah kepegawaian dan hukum terhadap guru yang bersangkutan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: