Cegah Prabowo Terseret Isu Ijazah, Rocky Gerung Sebut Gibran Harus Bersikap Negarawan
Kredit Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Rocky Gerung menyampaikan pandangannya mengenai polemik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Rocky menilai polemik tersebut perlu disikapi dengan hati-hati agar tidak berkembang menjadi persoalan yang turut menyeret Presiden Prabowo Subianto.
Dalam perbincangan di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored yang tayang Kamis (8/10/2026), Rocky menyebut persoalan yang awalnya menyasar posisi Gibran berpotensi dikaitkan dengan Presiden apabila berkembang menjadi krisis legitimasi.
"Jangan sampai isu ini kemudian dilengketkan pada presiden. Bahwa presiden ternyata pasangannya ilegal. Padahal yang diincar cuman Wapresnya tuh. Kalau dia dilengketkan, maka disorong bahwa ada yang mau melengketkan itu supaya dua-duanya kena hukuman moral," tegas Rocky.
Rocky juga menyoroti reaksi publik setelah polemik tersebut berkembang. Menurut dia, ketegangan di masyarakat perlu diredam agar tidak berujung pada tindakan massa.
Atas dasar itu, Rocky menyampaikan usulan agar Gibran mengambil langkah yang menurutnya dapat meredakan situasi sekaligus menjaga posisi Presiden Prabowo.
"Di dalam pikiran saya, alangkah elegannya kalau Gibran mengundurkan diri untuk mencegah amuk massa, untuk mencegah presiden dikait-kaitkan dengan pasangan yang ilegal. Kan itu tindakan awal untuk meminta Pak Gibran, Anda itu pada akhirnya harus bersikap negarawan," paparnya.
Rocky Sebut Gagasannya Bersifat Personal
Rocky menegaskan pandangan tersebut merupakan kerangka berpikir pribadinya. Ia menyadari posisinya sebagai anggota Wantimpres memiliki batas dalam menyampaikan pandangan kelembagaan kepada publik.
Karena itu, usulan mengenai Gibran tersebut tidak disampaikannya sebagai sikap resmi Wantimpres. Rocky mengatakan pandangan itu akan lebih tepat disampaikan secara langsung kepada Presiden Prabowo.
Di sisi lain, Rocky sebelumnya juga menegaskan bahwa rapat perdana Wantimpres pada Kamis (8/10/2026) belum membahas substansi isu tertentu, termasuk polemik putusan MK mengenai Gibran. Para anggota Wantimpres dalam rapat tersebut masih membahas prosedur dan mekanisme kerja lembaga.
Dengan demikian, pernyataan Rocky mengenai Gibran disampaikannya dalam kapasitas sebagai akademisi dan melalui perbincangan publik, bukan sebagai keputusan atau rekomendasi resmi Wantimpres.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: