Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        DJP Bakal Pakai AI untuk Kelola Pajak, Gimana Nasib Kerahasiaan Data Wajib Pajak?

        DJP Bakal Pakai AI untuk Kelola Pajak, Gimana Nasib Kerahasiaan Data Wajib Pajak? Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mendorong pemanfaatan artificial intelligence (AI) untuk memperkuat administrasi perpajakan. Namun, penggunaan teknologi tersebut dipastikan tetap memperhatikan perlindungan dan kerahasiaan data wajib pajak.

        Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pengembangan kapasitas AI diperlukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, analisis data, hingga administrasi perpajakan. Meski demikian, keamanan informasi wajib pajak menjadi aspek penting yang harus dijaga dalam penerapannya.

        “Masalah kerahasiaan wajib pajak merupakan isu utama yang harus kita jaga,” ujar Bimo dalam konferensi tahunan ke-7 Belt and Road Initiative Tax Administration Cooperation Mechanism (BRITACOF), Selasa (13/10/2026).

        Bimo menjelaskan, DJP tidak akan sembarangan memanfaatkan teknologi AI yang tersedia secara terbuka untuk mengolah data perpajakan. Pengembangan teknologi akan disesuaikan dengan kemampuan internal otoritas pajak.

        “Kami tidak akan begitu saja menggunakan AI dari sumber terbuka. Kami akan mengembangkan AI sesuai dengan kemampuan kami sendiri,” kata Bimo.

        Ia menambahkan, Indonesia juga akan bekerja sama dengan otoritas pajak yang telah mengembangkan teknologi berbasis AI, salah satunya China. Kerja sama tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kemampuan teknologi perpajakan di Indonesia.

        Bimo menegaskan, perlindungan kerahasiaan data wajib pajak menjadi perhatian serius DJP seiring dengan upaya modernisasi administrasi perpajakan.

        “Saya dapat meyakinkan wajib pajak bahwa kami akan menangani hal ini dengan sangat serius untuk benar-benar melindungi kerahasiaan wajib pajak,” ujarnya.

        Baca Juga: DJP Perluas Jangkauan Penagihan Pajak hingga Lintas Negara

        Baca Juga: DJP Ubah Aturan Utang Pajak, Wajib Pajak Bisa Dapat Keringanan Sanksi

        Dalam forum BRITACOF ke-7 yang mengusung tema Smart Taxation, Shared Prosperity, pemanfaatan teknologi dalam administrasi perpajakan menjadi salah satu agenda utama. Forum tersebut juga membahas peningkatan layanan wajib pajak, penguatan kapasitas otoritas pajak, serta dialog dengan dunia usaha dan industri.

        Melalui forum ini, Bimo berharap negara-negara anggota dapat berbagi pengalaman dan meningkatkan kapasitas administrasi perpajakan, sehingga modernisasi layanan dapat berjalan seiring dengan perlindungan data serta kepastian bagi wajib pajak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aryo Hadi Wibowo
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: