DJP Pantau Penerimaan Tiap Pekan Demi Kejar Kekurangan Target Pajak Rp750 Triliun
Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memantau realisasi penerimaan pajak setiap pekan untuk memastikan perkembangan penerimaan negara tetap terjaga. Hal tersebut sebagai upaya, mengejar target pajak dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Berdasarkan APBN 2026, penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun. Hingga 30 September 2026, realisasi penerimaan pajak nasional tercatat baru mencapai Rp1.607,6 triliun atau setara 68,2 persen dari total target yang ditetapkan. Artinya masih terdapat selisih Rp750 triliun.
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, mengatakan pemantauan dilakukan melalui rekonsiliasi rutin dalam forum Assets Liabilities Comite (ALCO).
Nantinya, Evaluasi tersebut melibatkan sejumlah direktorat jenderal terkait untuk melihat perkembangan penerimaan, pengeluaran, penganggaran, hingga pembiayaan negara.
“Jadi ini setiap minggu akan kita pantau. Setiap minggu kita akan rekonsiliasi dalam forum ALCO dari sisi pengeluaran, penganggaran, pembiayaannya seperti apa,” ujar Bimo dalam wawancara Taxes, Digital Economy, Cryptoassets: Perspective of Shariah, Kamis (15/10/2026).
Bimo menjelaskan, evaluasi mingguan tersebut menjadi bagian dari koordinasi pemerintah untuk menjaga kesehatan APBN. Menurutnya, upaya menjaga keseimbangan fiskal tidak hanya dilakukan dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga dengan memperhitungkan penerimaan negara lainnya serta kebutuhan belanja pemerintah.
Dari sisi penerimaan, DJP melakukan koordinasi bersama unit yang menangani penerimaan negara bukan pajak (PNBP), cukai, dan kepabeanan. Sementara itu, dari sisi pengeluaran dan penganggaran, koordinasi dilakukan dengan direktorat jenderal terkait di lingkungan Kementerian Keuangan.
“Untuk kesehatan APBN kita rekonsiliasi bareng dengan dirjen-dirjen yang terkait,” katanya.
Baca Juga: Kurang Rp750 Triliun, Target Pajak 2026 Terancam Meleset?
Baca Juga: DJP Proyeksikan Penerimaan Rp40,2 Triliun dari Program Pengurangan Sanksi Pajak
Melalui pemantauan tersebut, pemerintah dapat mengevaluasi perkembangan penerimaan dan kebutuhan anggaran secara berkala. Bimo menegaskan, koordinasi lintas direktorat diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara.
Langkah ini menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah mengamankan target penerimaan pajak dalam APBN. Meski demikian, Bimo tidak secara eksplisit menyatakan bahwa target pajak akan meleset ataupun memastikan adanya langkah khusus jika penerimaan tidak mencapai sasaran.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: