Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Khozinudin Tuding Jokowi Sedang Mengulangi Intrik Lama, Seolah-olah Merasa Dituduh

        Khozinudin Tuding Jokowi Sedang Mengulangi Intrik Lama, Seolah-olah Merasa Dituduh Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Perwakilan Tim Advokasi Penegak Etika, Moral, dan Integritas Bangsa, Ahmad Khozinudin, menilai pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang mengklaim isu ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sebagai "operasi politik" dan ditunggangi "penumpang gelap" merupakan pengulangan narasi lama.

        Khozinudin menyebut pola pembelaan tersebut persis dengan narasi yang dulu pernah digunakan Jokowi saat keabsahan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) miliknya dipersoalkan publik.

        Menurut Khozinudin, tuduhan Jokowi yang mengklaim adanya pihak besar atau agenda terstruktur untuk merusak reputasi politiknya bukanlah hal baru.

        "Yang disampaikan oleh saudara Jokowi saya nilai hanya merepetisi apa yang dia sampaikan sebagaimana narasi dulu saat ijazah dari UGM-nya dipersoalkan. Dulu dia tuduh ada orang besar, ada agenda untuk men-downgrade dirinya. Hari ini pun merepetisi hal yang sama, bedanya kali ini narasi itu digunakan untuk men-downgrade Gibran dan Joko Widodo," ujar Khozinudin.

        Khozinudin menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak serta kewajiban konstitusional untuk mengawal jalannya pemerintahan, termasuk melaporkan adanya indikasi pelanggaran hukum atau dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

        "Kita kembali kepada konstitusi, karena bernegara itu kita mengikuti konstitusi. Apakah seorang warga negara ketika diduga ada suatu tindak pidana punya hak bahkan kewajiban dan tanggung jawab untuk melaporkan? Iya," tegasnya.

        Atas dasar hak konstitusional tersebut, Khozinudin mengonfirmasi bahwa pihaknya bersama elemen ormas dan Aliansi Rakyat Menggugat telah melayangkan laporan resmi ke Bareskrim Polri.

        Laporan tersebut menyasar keabsahan dokumen Surat Keterangan (Suket) penyetaraan ijazah milik Gibran, atas dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen dan/atau penyampaian keterangan yang tidak benar.

        "Karena itulah kami mewakili elemen masyarakat, yakni ormas pejabat dan juga Aliansi Rakyat Menggugat, melaporkan dugaan penipuan atau pemalsuan dokumen dan atau keterangan yang tidak benar dari dokumen suket itu ke Bareskrim," pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ferry Hidayat
        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: