Bantah Menghindar, Jokowi dan Gibran Siap Hadir Jika Dipanggil di Polemik Ijazah
Kredit Foto: Ist
Polemik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Eks Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan kedua ijazah mereka terus bereskalasi. Menghadapi desakan publik dan bergulirnya proses penyelidikan di kepolisian, mereka membantah enggan hadir untuk memberikan kejelasan terkait dengan riwayat pendidikan mereka untuk publik dari Indonesia.
Elite Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedek Prayudi menjamin secara mutlak bahwa keduanya tidak akan menghindar dari proses peradilan dan siap hadir secara fisik apabila institusi penegak hukum melayangkan surat panggilan resmi.
Baca Juga: Pengakuan Jubir PSI: Belum Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi, Hanya Dengar Cerita dari Temannya di UGM
Dedek secara terbuka menepis berbagai spekulasi liar yang menyebutkan bahwa keduanya sengaja berlindung di balik jabatan untuk menghindari pemeriksaan. Menurut Dedek, dinamika pelaporan hukum yang terjadi saat ini masih dalam batas kewajaran di sebuah negara demokrasi, dan kedua tokoh tersebut siap menghadapinya dengan sikap ksatria.
"Ya nggak apa-apa kalau memang harus dipanggil kami menyakini Mas Gibran dan Pak Jokowi," kata Dedek Prayudi dikutip Jumat (23/10/2026).
Politikus muda ini menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap konstitusi adalah prinsip dasar yang dipegang teguh oleh keluarga mantan kepala negara tersebut. Dedek memastikan bahwa status keduanya tidak akan menyurutkan komitmen mereka untuk bersikap kooperatif terhadap segala bentuk proses yudisial, baik menyangkut polemik administratif maupun perkara lainnya.
"Bahwa mereka itu adalah orang yang taat hukum sehingga apabila memang dipanggil atau misalnya di dalam kasus yang lain," ungkapnya.
Guna memberikan garansi kepastian kepada masyarakat luas dan aparat penegak hukum, ia merinci kesiapan masing-masing tokoh secara spesifik.
"Kalau memang dibutuhkan kehadiran Pak Jokowi ke Pengadilan. Pak Jokowi siap hadir. Apabila Mas Gibran kemudian harus dipanggil untuk kepentingan penegakkan hukum. Mas Gibran juga akan hadir," jelas Dedek.
Sebelumnya, Di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, penyidik telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan perdana terhadap D. Samsudin alias Ustaz Raja. Ia merupakan salah satu pelapor dugaan pemalsuan dokumen pengajuan surat keterangan (Suket) penyetaraan pendidikan luar negeri milik Gibran Rakabuming Raka.
Kuasa Hukum pelapor, Syamsir Alam mengonfirmasi bahwa kliennya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan tahapan klarifikasi awal.
Dalam proses pro justitia yang berlangsung maraton tersebut, ia membeberkan bahwa penyidik menggali secara komprehensif konstruksi pelaporan dengan mencecar kliennya melalui puluhan pertanyaan yang sangat terperinci dan mendalam.
"Tadi saya lihat saat kita menandatangani berita acara perkara itu ada 14 (pertanyaan), tetapi A-B-C, A-B-C (bercabang), jadi kalau dalam catatan saya sudah 34 pertanyaan," kata Syamsir Alam.
Pemeriksaan klarifikasi tersebut diakui memakan waktu yang tidak sebentar, sekaligus merepresentasikan keseriusan institusi kepolisian dalam membedah dalil-dalil hukum pelapor.
"Cukup banyak sebenarnya. Makanya proses tiga jam-an gitu kita diperiksa," ungkap Syamsir.
Dalam proses penuangan tersebut, terungkap pula latar belakang barisan penggugat yang selama ini kerap dituding sebagai operator politik bayaran. Ustaz Raja secara jujur mengaku bahwa dari sekian banyak nama yang tergabung dalam barisan penggugat dokumen ijazah, dirinya hanya mengenal sosok Bonatua Silalahi.
Baca Juga: Eks Wamenlu: Tabu dan Haram bagi Indonesia untuk Mencelakai Singapura
Ustaz Raja menegaskan sama sekali tidak memiliki irisan, kepentingan, maupun hubungan dengan partai politik mana pun di Indonesia. Langkah perlawanan hukum yang dilakukannya dalam menggugat suket penyetaraan pendidikan wapres murni lahir dari pertimbangan moral seorang warga negara yang menuntut adanya integritas dan transparansi administratif dari para pemimpin negara.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar